Cara Bisa Kerja ke Luar Negeri 2024 Lengkap dengan Syarat, Hak, dan Kewajiban

Cara Bisa Kerja ke Luar Negeri 2024 Lengkap dengan Syarat, Hak, dan Kewajiban

Cara Bisa Kerja ke Luar Negeri 2024 Lengkap dengan Syarat, Hak, dan Kewajiban

PASUNDAN EKSPRES - Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan bagian penting dari tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Namun, sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri, penting bagi calon PMI untuk memahami syarat-syarat, hak, dan kewajiban yang terkait dengan status mereka.

 

Mengutip dari Chanel YouTubeT Kementerian Ketenagakerjaan RI Cara Bisa Kerja ke Luar Negeri 2024 Lengkap dengan Syarat, Hak, dan Kewajiban

BACA JUGA: Cara Pinjam Online Bank Mandiri Tanpa Bunga Lewat HP dan PC

 

Definisi PMI

PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar wilayah Republik Indonesia dengan menerima upah.

Mereka dapat bekerja dalam berbagai bidang, mulai dari pekerjaan kasar hingga profesional.

BACA JUGA: Cara Pinjam Uang via Aplikasi DANA Lewat HP

 

Penempatan PMI ke luar negeri

Penempatan PMI dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), dan dalam beberapa kasus, untuk kepentingan perusahaan (UKPS).

Badan ini bertanggung jawab atas penempatan, perlindungan, dan pengawasan PMI di luar negeri.

 

Syarat-syarat untuk menjadi PMI

Sebelum berangkat ke luar negeri, calon PMI harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Minimal usia 18 tahun.
  2. Memiliki kompetensi yang sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
  3. Menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
  4. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan).
  5. Memiliki semua dokumen yang dipersyaratkan, seperti sertifikat kompetensi atau ijazah.

Berita Terkini