Headline

Baru 1,83 Persen Warga Subang Miliki Identitas Kependudukan Digital

disdukcacpil subang
PELAYANAN KEPENDUDUKAN: Disdukcapil Kabupaten Subang saat melakukan pelayanan kependudukan, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mencatat, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) sepanjang tahun 2024 baru mencapai 1,83 persen. 

Warga Subang yang sudah memiliki IKD sebanyak 22.850 orang hingga 2024. Sementara target IKD di tahun 2024 harus menyasar 1.251.408 orang.

Disdukcapil menghitung, saat ini baru 60-70 orang yang mendaftarkan layanan IKD tiap harinya.

Capaian IKD di Subang ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan kependudukan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Subang, Imam Bimawan, menjelaskan bahwa rendahnya capaian IKD ini disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari minimnya pemahaman masyarakat terkait manfaat IKD dan kurangnya perangkat pendukung untuk implementasi program ini.

"Banyak masyarakat yang masih belum familiar dengan konsep IKD, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lebih masif. Serta akses internet yang terbatas di beberapa wilayah juga menjadi tantangan dalam penerapan IKD,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (7/1).

Imam mengungkapkan, bahwa kurang lengkapnya sarana prasana yang menjadi hambatan untuk pembuatan IKD dalam mencapai target, salah satunya laptop yang kurang menunjang, transport, hingga kurangnya orang lapangan.

"Maka dalam hal itu sosialisasi terus dilakukan melalui sekotor desa hingga kecamatan di seluruh kabupaten subang untuk pembuatan IKD, tetapi cara itu masih belum maksimal sesuai target yang dicapai," terangnya.

IKD sendiri merupakan inovasi digital dari Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan masyarakat memiliki identitas digital yang terintegrasi dengan layanan kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.

IKD di dalamnya memiliki 9 pelayanan, salah satunya e-KTP, KK, akte digital, serta dokumen lengkap kepemilikan seseorang.

Dengan berbagai langkah yang telah direncanakan, Disdukcapil Subang optimis dapat meningkatkan capaian IKD pada tahun 2025. 

“Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi, sehingga transformasi digital dalam pelayanan kependudukan bisa segera terwujud,” pungkas.(znl/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua