Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana.
PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.
Dikonfirmasi terkait penetapan tersangka ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana membenarkannya.
"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha melalui gawainya, Kamis (15/5/2025).
Martha menjelaskan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial SIH selaku kepala dinas, DH selaku PPTK, RJ (non ASN), AS selaku kontraktor dan TT selaku panitia lelang.
BACA JUGA: Apresiasi dan Kritik Kinerja 100 Hari Bupati Reynaldy dan Wabup Agus Masykur
"Penyidik mempunyai alat bukti yang cukup terkait keterlibatan lima tersangka tersebut dalam dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," ujar Martha.
"Penambahan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan oleh penyidik Kejari Purwakarta," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025) lalu, Kejari Purwakarta lebih dulu menetapkan dua tersangka, keduanya adalah IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskanak dan DEP selaku pihak penyedia berinisial DEP.
"Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru karena proses penyidikan kasus ini masih berjalan," kata Martha.
BACA JUGA: SUBANG DOELOE: Masjid Agung Subang Dulunya Bangunan Belanda
Martha menjelaskan, keduanya diduga terlibat dalam korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta pada 2023.
"Nilai kontrak untuk pengadaan tersebut mencapai angka Rp2.265.430.609," ujar Martha menambahkan.
"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," ucapnya.(add/ysp)