Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Subang Masih Kosong, Bupati Tunggu Rekomendasi BKN

Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Subang Masih Kosong, Bupati Tunggu Rekomendasi BKN

APEL BESAR: Bupati Subang Reynaldy saat memimpin Apel Perdana bersama ribuan ASN, Senin (3/3/2025) lalu. Saat ini, sejumlah OPD tanpa kadis definitif.

SUBANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang di bawah kepemimpinan Bupati Reynlady Putra Andita dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi akan segera memasuki masa kerja 100 hari. 

Namun, hingga saat ini, reformasi birokrasi yang menjadi salah satu fokus utama dalam periode awal kepemimpinan belum menunjukkan realisasi yang signifikan.

Salah satu indikator stagnasi tersebut terlihat dari masih kosongnya sejumlah jabatan strategis setingkat kepala dinas dan kepala badan. 

Jabatan-jabatan tersebut sementara ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang secara struktural memiliki kewenangan terbatas.

BACA JUGA: Apakah Nyeri Dada Selalu Jadi Tanda Penyakit Jantung?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, mengonfirmasi bahwa saat ini beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum memiliki pimpinan definitif.

“OPD yang saat ini kosong meliputi Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan,” ungkap Dadan kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Dadang menyebutkan, kekosongan diperkirakan akan bertambah karena dalam waktu dekat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tatang Komara dan Sekretaris Dewan DPRD Subang Tatang Supriyatna akan memasuki masa pensiun.

Mengenai proses rotasi dan pengisian jabatan, Dadang menegaskan, saat ini proses tersebut masih berjalan dan menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA: Rizma Cahaya Utama Tour Tawarkan Paket Umroh Juli 2025

“Permintaan dari Bupati sudah diajukan, tinggal menunggu rekomendasi dari pusat. Semuanya masih on progress,” ujarnya.

Selain posisi eselon II, Dadang menyebut, pengisian jabatan pada level eselon III, IV, serta jabatan fungsional lainnya juga tengah dalam tahap evaluasi dan perencanaan.

“Semoga Bupati dan Wakil Bupati dapat menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan responsif,” tutupnya.

Anggota DPRD Subang, Albert Anggara Putra menilai lambannya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan, mengindikasikan lemahnya manajeman birokrasi.

“Ini bukan masalah kecil. Jabatan-jabatan penting ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kebijakan strategis, dan percepatan pembangunan. Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, kinerja OPD akan terganggu, bahkan bisa lumpuh,” ungkap Albert.

Menurutnya, kekosongan ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berimplikasi pada efektivitas dan efisiensi anggaran daerah. 

Ia menyebutkan, bahwa open bidding untuk jabatan di PUPR dan Pertanian sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024. 

Maka, jika kembali dilakukan proses seleksi terbuka, justru akan menambah beban biaya dan tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan.


Berita Terkini