Polemik Buntut Penertiban Pedagang dan Tagih Uang Kompensasi, Bupati Subang Reynaldy Tunggu Arahan Dedi Mulyadi

Polemik Buntut Penertiban Pedagang dan Tagih Uang Kompensasi, Bupati Subang Reynaldy Tunggu Arahan Dedi Mulyadi

UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa pedagang mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam paguyuban pedagang di Jalancagak, Selasa (10/6/2025).

 

Pemkab Siapkan Tempat Relokasi

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan dua lokasi relokasi untuk para pedagang yang kehilangan tempat usaha. Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim menyatakan, relokasi ini sudah mulai difasilitasi oleh Bupati Subang Reynaldy yang sebelumnya telah memanggil dua pihak swasta pemegang kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN sebagai pemilik lahan besar di wilayah Subang selatan.

Ada dua lokasi yang disiapkan sebagai alternatif relokasi. Pertama, lahan milik CV Putra Wirabuana yang berada di depan Kantor Kecamatan Jalancagak, lahan ini sebelumnya menjadi bagian dari venue saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

Kedua, lahan milik PT BMN, yang merupakan pemegang KSO sekitar 500 hektar di wilayah Tambakan, Jalancagak, dan Kasomalang.

“CV Putra Wirabuana ini memang memiliki kerja sama dengan PTPN, dan Bupati sudah meminta agar mereka menyediakan tempat untuk relokasi pedagang. Bahkan pada hari Jumat kemarin, kami sudah mempertemukan perwakilan pedagang dengan pihak CV tersebut,” jelas Indra.(fsh/hdi/idr/ysp)

 


Berita Terkini