BONGKAR, BONGKAR, BONGKAR! Warung Tempat Prostitusi Bakal Dibongkar

BONGKAR, BONGKAR, BONGKAR! Warung Tempat Prostitusi Bakal Dibongkar

PENERTIBAN: Satpol PP Subang saat melakukan pengawasan pada bangunan liar di Pantura diduga jadi tempat prostisusi. Cindy Desita Pasundan Ekspres

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap eksploitasi anak yang terjadi di sejumlah warung remang-remang atau tempat karaoke di sepanjang jalur Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

Aktivitas eksploitasi anak ini membuat masyarakat resah. Mereka pun melaporkan ke aparat kepolisian. Polres Subang pun akhirnya meringkus tiga tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, polisi langsung melakukan razia setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Razia gabungan dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang pada Jumat (1/8/2025) pukul 01.00 WIB. Kami menyasar tujuh warung remang-remang di jalur Pantura dan berhasil menemukan tiga tempat karaoke yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ungkap AKBP Dony dalam konferensi Pers bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (5/8/2025) di Aula Patriatama Polres Subang.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan tiga orang pemilik warung karaoke sebagai tersangka TPPO yaitu, DMS (39) pemilik warung remang-remang Flamboyan, SWA (34) pemilik warung remang-remang Susan, dan AK (37) pemilik warung remang-remang Wulansari.

“Ketiga tersangka diduga mempekerjakan anak perempuan berusia 15 hingga 17 tahun untuk melayani tamu dan menjadi pemandu lagu (LC) tanpa perlindungan hukum dan hak-hak normatif sebagai pekerja,” kata AKBP Dony.

Dalam operasi itu, polisi menemukan ada tiga korban anak-anak di bawah umur yang berasal dari Karawang, Cianjur dan Garut. Para korban diduga direkrut dengan iming-iming pekerjaan ringan dan gaji tinggi, namun kenyataannya mereka dipekerjakan di lingkungan yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan.(cdp/ysp)


Berita Terkini