Headline

Lampaui Target, Realisasi Pajak Daerah Subang Tahun 2024 Tembus Rp378,9 Miliar

Bapenda Subang
STAND PENDAPATAN: Bapenda Subang saat memasang stand pelayanan pajak daerah di Alun-alun Subang.

SUBANG-Bapenda Subang terus berupaya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2024.

Dari sektor pajak daerah, Bapenda menargetkan sebesar Rp 342,3 miliar. Menjelang akhir Desember ini, target pajak daerah sudah mencapai target bahkan lebih. 

Kabid Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan Drs Rusdyanto melalui Kasubid Penagihan Deden Jatnika menyampaikan, target PAD  dari sektor Pajak Daerah tahun 2024 ini sebesar Rp 342,3 miliar.

"Dari target tersebut realisasi penerimaan pajak daerah  senilai Rp378,9 miliar, melebihi dari target. Sehingga prosentase capaian target di angka 110,69 persen, dengan demikian target pajak daerah surplus 10,69," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, pada Jumat (12/12) lalu.

Pendapatan daerah dari sektor pajak daerah tersebut terdiri dari 11 sumber pajak atau jenis pajak. Antara lain pajak reklame, pajak air tanah, pajak MBLB, PBB-P2, BPHTB, pajak SBN, makan/minum, hotel, tenaga listrik, jasa parkir dan jasa hiburan.

Ada lima jenis pajak yang memperoleh pendapatan cukup besar. Pajak reklame Rp3.995.771.500, pajak air tanah Rp21.321.223.900, pajak MBLB sebesar Rp1.191.278.800, PBB-P2 Rp92.379.822.000 dan BPHTB Rp83.291.478.900.

Deden menjelaskan, capaian pajak daerah yang melampui target di tahun 2024 ini dipengaruhi oleh tingginya kesadaran wajib pajak, juga tingginya transaksi BPHTB atau pajak pembelian hak atas tanah.

"Ya intinya semua wajib pajak dari 11 sektor pajak daerah itu juga masuk di atas 100 persen, juga para petugas penagihan lebih intens, sehingga target tercapai bahkan di atas 100 persen," tukasnya.(dan/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua