SUBANG-Proses hukum kasus perundungan yang menyebabkan seorang siswa kelas 3 SD di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, berinisial AR (9), meninggal dunia terus berlanjut.
Saat ini, tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) telah dititipkan di Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa (PPSGBK) Cileungsi, Bogor, sejak Jumat (6/12/2024) lalu.
Kasie Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi menjelaskan, proses hukum terhadap ketiga anak tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan khusus anak.
“Ketiganya saat ini berada di bawah pengawasan Pusat Pelayanan Sosial untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial selama proses hukum berjalan,” ujar AKP Edi.
Dia menyampaikan, ketiga anak tersebut disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
Dia menjelaskan, ketentuan tersebut mengatur sanksi atas tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tetap memprioritaskan keadilan bagi korban dan perlindungan hak-hak anak,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dukungan psikososial juga diberikan kepada tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) untuk memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat.
“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap interaksi anak-anak di lingkungan sekolah dan rumah, serta perlunya edukasi anti-perundungan sejak dini untuk mencegah kejadian serupa,” ungkap Edi Juhedi.
Sebelumnya diberitakan, AR (9), siswa kelas 3 SDN Jayamukti dalam kondisi koma setelah diduga mengalami perundungan oleh tiga kakak kelasnya.
Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka serius yang dialami, termasuk rasa sakit di bagian perut dan kepala yang disertai muntah-muntah.
Kapolres Subang AKBP AKBP Ariek Indra Sentanu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pendidik, untuk lebih memperhatikan potensi kasus perundungan di lingkungan sekitar.
“Bullying bukanlah masalah kecil, melainkan tindakan yang bisa merusak masa depan generasi muda kita. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ungkapnya.
Menurutnya, tragedi yang menimpa AR menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk bullying. Pemerintah daerah dan Polres Subang akan bekerja sama untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Pj Bupati Subang, Dr. Imran mengatakan, kasus perundungan yang menimpa Albi Ruffi Ozara (9) telah menarik perhatian di tingkat nasional.
"Albi sekarang menjadi perhatian tidak hanya pada tingkat kabupaten, provinsi, tapi juga nasional, sehingga Ibu Menteri PPPA itu hadir," ucapnya, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, hadirnya Menteri PPPA dalam kesempatan itu selain untuk memberikan semangat kepada Pemda Subang dalam menyelesaikan kasus tersebut, tetapi juga ingin mengetahui lebih dalam mengenai permasalahan yang terjadi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dipenghujung kunjungannya mengutarakan rasa duka citanya atas meninggalnya korban.
"Kami atas nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Albi karena sesuatu yang sebenarnya kita tidak inginkan bersama," ucapnya.
Dirinya berharap kejadian ini dapat menjadi momentum untuk introspeksi, serta mengambil pelajaran berharga untuk semua pihak.
"Menurut saya keluarga adalah pondasi terbesar untuk mendidik anak-anak kita, kemudian pihak sekolah juga harus semuanya introspeksi, dan yang terakhir adalah masyarakat sekitar," ucapnya.
"Kita harus bersinergi bersama-sama, sehingga kasus seperti Albi ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Ia juga menyampaikan pemerintah sebenarnya telah mencanangkan beberapa upaya preventif agar kasus perundungan seperti ini tidak terjadi, namun hal tersebut belom optimal.
"Kalau langkah preventif pastinya kita sudah punya beberapa hal terkait bagaimana seharusnya kepedulian sekolah, orang tua, dan masyarakat. Mungkin, ini perlu ditingkatkan, sehingga kita dapat meminimalisir hal yang tidak baik untuk anak-anak kita," ucapnya.(cdp/fsh/ysp)