SUBANG-Forum Masyarakat Subang Menggugat melakukan unjuk rasa sehubungan isu politik uang pada Pilkada Subang 2024, pada Selasa (3/12) di Hotel Laska.
Nampak, TNI/POLRI langsung melakukan penjagaan di depan area Hotel Laska untuk mengamankan proses rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kabupaten yang saat itu tengah berjalan di tempat yang sama.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan keresahannya terhadap isu maraknya politik uang dalam proses pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Subang periode 2024-2029.
Terlihat, demonstran memperdengarkan voice note seseorang yang menjanjikan hadiah berupa motor bagi para pendukungnya dan simpatisannya untuk menyukseskan paslon yang didukungnya.
Selain itu, para demonstran juga mengeluhkan tentang salah satu paslon yang mereka yakini melakukan kecurangan lainnya seperti tidak melaporkan jumlah kekayaannya, pemalsuan umur dan lainnya.
Dari kecurangan-kecurangan tersebut, mereka menuding KPU dan Bawaslu tebang pilih dan tidak netral. Oleh sebab itu, para demonstran memerintahkan untuk menggagalkan proses rekapitulasi suara yang saat ini masih dilakukan.
Para demonstran pun melakukan sawer uang dengan pecahan uang Rp 10.000 sebagai simbol perlawanan terhadap isu kecurangan yang mereka yakini.
Bahkan, para demonstran sempat melakukan desakan kepada barikade aparat penegak hukum dan memaksa menerobos masuk ke Hotel Laska, aksi pun sempat berlangsung ricuh.
Namun, tidak lama kemudian kericuhan mulai dapat diredam oleh aparat yang bertugas serta kedatangan Penanggung Jawab aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Subang Menggugat, M. Lukmantias A.
Dalam orasinya, Lumkantias menyampaikan keluhan kecurangan yang menurut pengakuannya telah terjadi secara masif dilakukan oleh salah satu paslon.
"Kita mengharapkan Pilkada yang riang gembira, tapi apa yang terjadi? Begitu masifnya gerakan '20 ribu'. Kita lihat di sebuah daerah, dua anak SMP dititipi amplop untuk dibagikan kepada orang dewasa, bahkan KPPS dan Panwas membagikan amplop," ucapnya dalam orasi.
Lebih lanjut lagi ia mengatakan, banyak kesaksian masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan tersebut padanya.
"Senyatanya kami melihat, hampir di seluruh wilayah Subang, hampir di setiap desa dan di setiap TPS ada petugas yang ditunjuk untuk membagikan amplop Rp 20 ribu," ucanya.
Dirinya yakin pihak-pihak yang berwenang dapat menilai secara objektif Pilkada yang telah berlangsung.
"Saya yakin, bapak-bapak tidak menutup mata, hati, dan telinga terhadap kenyataan yang ada. Sebab, masyarakat dan petugas yang ada di bawah dihantui oleh kekhawatiran," ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Abdul Muhyi yang sebelumnya menangguhkan proses rekapitulasi suara dan menghampiri massa demonstran menyampaikan, nantinya hasil rekapitulasi bukanlah akhir penentuan terpilihnya paslon tersebut.
"Kami bukannya anti kritik dan anti dalam menerima aspirasi, tapi perlu kami sampaikan persoalan puas atau tidak puas bahwasanya sesuai dengan ketentuan terkait dengan pelaksanaan rekapitulasi suara ini bukan akhir dari penentuan terpilih atau tidak," ucapnya.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan tugas sesuai batasan-batasan yang ada. Abdul Muhyi pun menambahkan jika terdapat keberatan pada hasil tersebut, pihaknya telah memfasilitasi untuk melakukan gugatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami hanya melaksanakan tugas kami untuk merekap suara di tingkat kabupaten, yang selanjutnya secara aturan setelah kita bacakan hasil rekap tersebut, kita tidak akan langsung tetapkan. Sebab, kami memberi kesempatan maksimal 3 hari kepada pihak yang keberatan atau tidak puas," ucapnya.
Kemudian, ia bilang gugatan atau keberatan tersebut dapat langsung diproses melalui Mahkamah Konstitusi.
"Keberatan tersebut bisa diajukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), kalau seandainya ada gugatan kepada MK sekalipun, kami akan menunggu sampai akhir putusan MK memutuskan," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Ahmad Mansur yang turut menghampiri massa memohon maaf atas ketidakpuasan terhadap kinerja dari Bawaslu pada Pilkada kali ini.
"Secara kelembagaan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya terkait dengan ketidakpuasan dan ketidaksempurnaan kami dalam menjalankan aktivitas dan kewenangan yang kami miliki," ucapnya.
Dirinya menyampaikan bagaimana sulitnya melakukan pengawasan Pemilu di Kabupaten Subang dengan keterbatasan yang ada.
"Perlu bapak ibu ketahui, tidak mudah dengan keterbatasan yang kami miliki dengan hanya ada perwakilan satu orang di setiap TPS harus melakukan pengawasan kepada hampir 1,2 juta penduduk Kabupaten Subang," ucapnya.
Meski demikian, Ahmad tetap mengapresiasi masyarakat yang melakukan aksi tersebut sebagai bentuk pengawasan partisipasi aktif.
"Oleh sebab itu, ini merupakan pengawasan partisipasi aktif yang kami terima," ucapnya.
Terkait dengan laporan politik uang yang diterimanya, ia mengatakan bahwa saat ini laporan-laporan tersebut sedang ditindaklanjuti sesuai dengan wewenang yang diberikan.
"Laporan money politic kini sedang ditindaklanjuti. Dari semua informasi-informasi yang masuk kami terus telusuri. Namun, terdapat batasan-batasan dan norma yang mengatur," ucapnya.
Laporan tersebut nantinya akan diuji bersama Gakkumdu yang didalamnya tersapat unsur TNI/POLRI dan Kejaksaan.
"Kalau jenis pelanggarannya masuk kepada aspek pidana Pemilu, tentu kami akan melakukan proses menguji apakah laporan tersebut terjadi atau tidak bersama teman-teman Gakkumdu," ucapnya.(fsh/ysp)