PASUNDAN EKSPRES - TikTok menghadapi larangan di AS terkait RUU yang akan ditandatangani oleh Biden. RUU yang kontroversial telah disetujui oleh Senat AS, yang berpotensi mengakibatkan pelarangan TikTok di Amerika.
RUU ini memberikan jangka waktu sembilan bulan kepada pemilik TikTok, ByteDance, untuk menjual sahamnya atau aplikasi tersebut akan diblokir di Amerika Serikat.
TikTok Menghadapi Larangan di AS
RUU tersebut akan diajukan kepada Presiden AS, Joe Biden, yang telah menyatakan niatnya untuk segera menandatanganinya begitu RUU tersebut sampai ke mejanya.
ByteDance memberikan pernyataan kepada BBC bahwa mereka tidak akan segera merespons langkah tersebut. Sebelumnya, perusahaan ini telah menyatakan akan menentang setiap upaya yang memaksa mereka untuk menjual TikTok.
Jika AS berhasil mengamankan pemaksaan ByteDance untuk menjual TikTok, setiap kesepakatan yang terjadi masih akan memerlukan persetujuan dari pejabat China. Namun, Beijing telah menyatakan komitmennya untuk menentang langkah tersebut. Para analis memperkirakan bahwa proses ini dapat memakan waktu bertahun-tahun.
Langkah ini disetujui sebagai bagian dari paket empat RUU yang juga meliputi bantuan militer untuk Ukraina, Israel, Taiwan, dan mitra-mitra AS lainnya di wilayah Indo-Pasifik.
RUU ini mendapatkan dukungan yang luas dari anggota parlemen, dengan 79 Senator memberikan suara setuju dan 18 menolak.
BACA JUGA: Keren! Dua Hotel di Indonesia Masuk dalam Daftar Hotel Terbaik di Dunia Versi Tripadvisor 2024
BACA JUGA: Kisah Perwira AS Hilang di Hutan saat Latihan Bareng TNI!
"Selama bertahun-tahun kita telah membiarkan partai Komunis Tiongkok mengendalikan salah satu aplikasi paling populer di Amerika yang sangat picik," kata Senator Marco Rubio, anggota Partai Republik di Komite Intelijen, dilansir dari BBC News, Rabu, (24/4/2024).
Kekhawatiran akan kemungkinan data jutaan orang Amerika jatuh ke tangan pihak China telah mendorong upaya Kongres untuk memisahkan TikTok dari perusahaan yang berbasis di Beijing tersebut.
Minggu lalu, perusahaan media sosial tersebut mengungkapkan bahwa RUU akan melanggar hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika, merusak tujuh juta bisnis, dan menutup platform yang memberikan kontribusi sebesar 24 miliar dolar AS kepada perekonomian AS setiap tahunnya.
TikTok menyatakan bahwa ByteDance bukanlah agen dari Cina atau negara lain. ByteDance dengan tegas mengklarifikasi bahwa mereka bukanlah perusahaan Cina, menunjuk pada kepemilikan saham sebesar 60% oleh perusahaan investasi global.
(ipa)