Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aturan Baru Tajikistan: Resmi Melarang Penggunaan Hijab

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|15:11 WIB
Bagikan:
Aturan Baru Tajikistan: Resmi Melarang Penggunaan Hijab
Aturan Baru Tajikistan: Resmi Melarang Penggunaan Hijab. (Sumber Gambar: www.siasat.com)

PASUNDAN EKSPRES - Tajikistan telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab. Parlemen negara dengan mayoritas penduduk Muslim ini mengadopsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang "tradisi dan perayaan".

RUU ini melarang penggunaan, impor, penjualan, dan pemasaran "pakaian asing bagi budaya Tajik".

Larangan ini terutama ditujukan terhadap pakaian khas Muslim.

Sanksi dan Alasan Pemerintah

RUU ini juga menetapkan sanksi administratif dan denda bagi pelanggarnya.

Pemerintah mengklaim bahwa larangan ini bertujuan "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul serta ekstremisme".

BACA JUGA:Korea Utara Kembali Meluncurkan Balon Udara Berisikan Sampah ke Korea Selatan

BACA JUGA:Sedikitnya 1.301 Orang Meninggal Dunia selama Ibadah Haji, Suhu Panas sampai 50 Derajat Celcius

Dalam beberapa tahun terakhir, Tajikistan telah memperketat larangan terhadap pakaian dan atribut keagamaan, terutama pakaian Muslim, di sekolah-sekolah dan tempat kerja.

Dengan undang-undang ini, larangan hijab akan diperluas hingga ke tempat publik.

Anjuran Mengenakan Pakaian Nasional

Selain itu, undang-undang baru ini juga menganjurkan warga untuk lebih sering mengenakan pakaian nasional Tajikistan.

Menurut Euro News, pelanggar undang-undang ini akan didenda mulai dari 7.920 somoni (sekitar Rp12,1 juta) untuk warga biasa, 54.000 somoni (sekitar Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (sekitar Rp88,1 juta) bagi tokoh agama.

Undang-undang ini juga melarang tradisi Muslim Tajikistan, "iydgardak", yang berlangsung saat Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Donald Trump dalam Pilpres AS 2024: Menarik Perhatian Pelajar Asing dengan Janji Green Card

BACA JUGA:Apple dan Meta Mengahadaopi Tantangan Regulasi Baru di Eropa

Iydgardak adalah tradisi di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah dan mendapatkan uang saku.

Reaksi dan Dampak pada Warga

Pengesahan undang-undang ini mengejutkan dunia internasional, mengingat mayoritas penduduk Tajikistan adalah Muslim.

Berdasarkan data sensus 2020, sekitar 96 persen dari total 10,3 juta penduduk Tajikistan adalah Muslim.

Pemerintahan Presiden Emomali Rahmon memang berupaya menerapkan paham sekuler dan mengesampingkan praktik keagamaan dalam politik dan sosial Tajikistan.

Berita Terbaru

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle36 menit lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle1 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat2 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional10 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline10 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline14 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta14 jam lalu
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle16 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle18 jam lalu