PASUNDAN EKSPRES - Slovenia mengakui negara Palestina. Slovenia telah menjadi negara anggota Uni Eropa terbaru yang mengakui kemerdekaan Negara Palestina.
Hal ini terjadi setelah parlemen Slovenia menyetujui langkah tersebut dengan suara mayoritas pada hari Selasa, (4/6).
Slovenia Mengakui Negara Palestina
Keputusan ini ditolak oleh partai oposisi terbesar di Slovenia, yang mendesak agar diadakan referendum terkait masalah pengakuan kemerdekaan Palestina.
Namun, parlemen tetap memutuskan untuk mengakui kemerdekaan Palestina tanpa mengadakan referendum tersebut.
Pekan lalu, pemerintah telah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Keputusan ini merupakan langkah yang diambil untuk mengikuti beberapa negara Uni Eropa lainnya, seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, yang telah lebih dulu melakukan hal serupa.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengkoordinasikan tekanan terhadap Israel agar dapat mengakhiri konflik yang terjadi di Wilayah Gaza.
“Pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka hari ini memberikan harapan bagi rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” ujar Perdana Menteri Robert Golob di media sosial X, dikutip dari Reuters, Rabu (5/6).
Pemungutan suara terkait keputusan pemerintah untuk mengakui kemerdekaan Palestina telah dilaksanakan pada hari Selasa.
BACA JUGA: AS Meminta Dukungan PBB untuk Usulan Gencatan Senjata di Gaza, ingin Segera Menyelesaikan Perang
BACA JUGA: 37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi di Madinah
Sebelum pemungutan suara tersebut, kelompok parlemen yang berada di bidang urusan luar negeri telah mendukung keputusan pemerintah tersebut dengan suara mayoritas pada hari Senin.
Meskipun kelompok parlemen urusan luar negeri telah mendukung keputusan pemerintah untuk mengakui kemerdekaan Palestina, Partai Demokratik Slovenia (SDS) yang berada di sayap kanan dan dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Janez Jansa, kemudian mengajukan proposal untuk mengadakan referendum konsultatif terkait upaya pengakuan tersebut.
Proposal referendum yang diajukan oleh partai oposisi ini akan menunda pemungutan suara resmi di parlemen setidaknya selama satu bulan ke depan.
Partai Demokratik Slovenia (SDS), yang merupakan partai oposisi terbesar, berpendapat bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengakui kemerdekaan negara Palestina.
Mereka berargumen bahwa langkah tersebut hanya akan memberikan penghargaan kepada organisasi Hamas.
Setelah koalisi pemerintah mencoba untuk mencari solusi agar dapat melanjutkan pemungutan suara tanpa harus menghadapi tuntutan rerendung dari partai oposisi SDS, pihak SDS kemudian menarik proposal mereka.
Namun, tidak lama, SDS kembali mengajukan proposal referendum mereka seolah menunjukkan bahwa mereka tetap bersikukuh untuk menunda proses pengakuan kemerdakaan Palestina.
Sementara itu, komiter perlemen mengatakan bahwa proposal yang diajukan SDS tidak memadai. Hingga komite parlemen menolak proposal referendum.
Keputusan penolakan terhadap proposal referendum tersebut disetujui dengan 52 suara. Tidak ada yang menentang keputusan ini setelah partai oposisi SDS meninggalkan sidang.
Dari 27 negara anggota Uni Eropa, terdapat beberapa negara yang telah mengakui kemerdekaan negara Palestina. Negara-negara tersebut adalah Swedia, Siprus, Hungaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria.
Selain itu, Malta juga telah mengatakan akan segera menyusul untuk mengakui kemerdekaan Palestina.
(ipa)