PASUNDAN EKSPRES - Kekhawatiran Bantuan Gaza setelah Israel melarang badan pengungsi Palestina PBB atau UNRWA. Parlemen Israel telah menyetujui undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki dalam tiga bulan ke depan.
Dilansir dari BBC News, undang-undang ini juga melarang pegawai UNRWA berhubungan dengan pejabat Israel, membatasi operasi badan tersebut di Gaza dan Tepi Barat yang dikuasai Israel.
Kekhawatiran Bantuan Gaza setelah Israel Melarang UNRWA
UNRWA sangat bergantung pada kerja sama dengan militer Israel, yang mengontrol akses ke Gaza, untuk mengirimkan bantuan ke wilayah konflik. Kini, staf UNRWA di Israel tidak lagi memiliki kekebalan hukum, dan kantor pusat mereka di Yerusalem Timur akan ditutup.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan bahwa penerapan undang-undang ini akan merugikan penyelesaian konflik Israel-Palestina serta perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Israel Melarang Badan Bantuan PBB, UNRWA untuk Beroperasi
BACA JUGA: Israel dan Hizbullah saling Menembak, di Saat Blinken Mendorong Perdamaian
Sementara itu, kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengungkapkan bahwa undang-undang ini hanya akan memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman, juga menyampaikan keprihatinan serius terhadap langkah ini. Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyebutnya sebagai keputusan yang sangat salah.
Sementara, Perdana Menteri Sir Keir Starmer mengatakan bahwa undang-undang ini bisa membuat pekerjaan penting UNRWA untuk warga Palestina menjadi tidak mungkin dan membahayakan respons kemanusiaan internasional di Gaza.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa UNRWA memiliki peran "penting" dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Sebagian besar dari lebih dua juta penduduk di wilayah itu bergantung pada bantuan dan layanan yang diberikan oleh lembaga ini.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan bahwa pekerja UNRWA yang terlibat dalam kegiatan teroris melawan Israel harus bertanggung jawab. Namun, ia juga menekankan bahwa bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan harus tetap ada di Gaza.
Israel telah lama menentang UNRWA, dan penentangan ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Israel menuduh bahwa staf UNRWA bekerja sama dengan Hamas di Gaza, dan mengklaim bahwa 19 pekerja UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
PBB sedang menyelidiki tuduhan tersebut dan telah memecat sembilan orang yang dituduh, namun PBB menyatakan bahwa Israel tidak memberikan bukti untuk tuduhan yang lebih luas.
UNRWA menegaskan jika hubungannya dengan Hamas hanya untuk memastikan badan tersebut dapat melaksanakan tugasnya.
(ipa)