Internasional

Donald Trump dalam Pilpres AS 2024: Menarik Perhatian Pelajar Asing dengan Janji Green Card

Donald Trump dalam Pilpres AS 2024: Menarik Perhatian Pelajar Asing dengan Janji Green Card. (Sumber Foto: Jonathan Ernst | Reuters)
Donald Trump dalam Pilpres AS 2024: Menarik Perhatian Pelajar Asing dengan Janji Green Card. (Sumber Foto: Jonathan Ernst | Reuters)

PASUNDAN EKSPRES - Menjelang pemilihan Pilpres AS 2024 pada bulan November mendatang, Donald Trump mulai mengemukakan berbagai janji. Kali ini, Trump berfokus pada menarik perhatian para pelajar asing dengan usulan kebijakan baru terkait green card.

Trump menyatakan pandangannya bahwa seluruh warga negara asing yang berhasil lulus dari perguruan tinggi di Amerika Serikat seharusnya mendapatkan green card.

Janji dan Kebijakan yang akan Diberikan oleh Trump

Trump menyatakan janjinya, "Saya berjanji, Anda lulus dari sebuah perguruan tinggi, saya pikir Anda harus secara otomatis mendapatkan green card sebagai bagian dari ijazah Anda agar dapat tetap tinggal di negara ini,"

Selain itu, dikutip dari Reutes, adapun ketentuan Green Card yang akan diberikan oleh Trump yakni bagi para pelajar yang telah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan hanya lulusan yang paling terampil dan memberikan kontribusi signifikan bagi Amerika saya yang akan mendapatkannya.

BACA JUGA:Sedikitnya 1.301 Orang Meninggal Dunia selama Ibadah Haji, Suhu Panas sampai 50 Derajat Celcius

BACA JUGA:Kala Tekanan di Perbatasan Utara Israel Kian Meningkat, Netanyahu Membubarkan Kabinet Perang

Apa itu Green Card?

Mengutip dari Dunia Tempo, Green Card adalah kartu yang dikenal sebagai kartu penduduk tetap bagi warga negara asing.

Kartu ini memberikan hak kepada individu untuk tinggal dan bekerja secara permanen di Amerika Serikat, dan merupakan langkah awal untuk mendapatkan status sebagai warga Negara Amerika.

Kebijakan Green Card ditetapkan secara konkret oleh Kongres AS dalam Undang-Undang Pendaftaran Orang Asing pada masa Perang Dunia II, yaitu pada tahun 1940.

Green Card Bukan Hanya Hijau

Menurut informasi dari www.uscis.gov, istilah Green Card muncul karena kartu tersebut berwarna hijau pada tahun 1946 hingga 1964, dan kembali dicetak dengan warna hijau pada tahun 2010.

BACA JUGA:Tank-tank Israel Masuk Lebih Dalam ke Rafah, Paksa Warga Mengungsi lagi

BACA JUGA:Gebrakan Los Angeles dalam Membuat Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah

Meskipun tidak selalu berwarna hijau—terkadang berwarna biru, kuning, atau merah muda—istilah green card tetap digunakan hingga saat ini.

Batasan Green Card

Adapun batasan waktu Green Card yang bervariasi seperti 2 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun.

Selain itu, Green Card juga mencakup identitas individu seperti nama, nomor USCIS yang unik, kategori visa, negara tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, tanggal habis tempo, tanggal pembuatan, sidik jari, foto pemegang, dan hologram.

Secara umum, Green Card merupakan langkah awal menuju kewarganegaraan permanen di Amerika Serikat, yang memerlukan waktu sekitar 7 tahun untuk mengubah status menjadi warga negara Amerika.

 

(pm)

Berita Terkait