Internasional

Gebrakan Los Angeles dalam Membuat Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah

Penerapan Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah. (Sumber Gambar: InForum)

PASUNDAN EKSPRES - Larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah telah resmi diterbitkan oleh Dewan Pendidikan di distrik sekolah Los Angeles.

Langkah ini sekaligus membuat Los Angeles menjadi kota pertama di Amerika Serikat yang menerapkan kebijakan yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 ini.

Penerapan Kebijakan Larangan Penggunaan HP di Sekolah

Nick Melvoin, salah satu anggora Dewan Pendidikan Los Angeles menyatakan bahwa mereka berharap menjadi sang pelopor kebijakan ini agar siswa, kota, dan negara bisa merasakan manfaat baiknya.

Selain itu, para pengelola Distrik pun kita harus merancang cara untuk menerapkan kebijakan termasuk cara penyimpanan smartphone saat siswa berada di sekolah.

 

BACA JUGA:TikTok Dilaporkan oleh FTC karena Berpotensi adanyai Pelanggaran Privasi Anak-anak

 

Di samping itu, mereka juga harus mempertimbangkan pengecualian untuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus maupun yang memiliki keterbatasan fisik.

Adapun kebijakan lain yang sedang dikaji oleh pejabat setempat yakni dalam pengunaan teknologi untuk memblokir akses ke platform media sosial di lingkungan sekolah.

Penerapan Kebijakan Serupa di Tempat Lain

Larangan penggunaan media sosial untuk anak dan remaja pun sudah diterapkan di negara bagian Florida karena media sosial dinilai berdampak negatif untuk kesehatan mental anak-anak dan juga dalam masa pertumbuhannya.

 

BACA JUGA:Pemimpin Hamas Menuntut Diakhirinya Konflik secara Penuh, Bentuk Pukulan Telak untuk Biden?

 

Kebijakan ini didukung dengan adanya penelitian dari jurnal medis JAMA yang menyatakan bahwa anak-anak yang menghabiskan lebih dari tiga jam sehari berselancar di media sosial memiliki risiko lebih tinggi dalam menderita masalah kesehatan mentalnya.

 

Selain itu, larangan penggunaan HP di sekolah ini juga berdasarkan data yang menunjukkan bahwa kecanduan HP ini bisa membuat lebih banyak lagi perundungan online. (pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua