Internasional

Menteri Pertahanan Korea Selatan Mengundurkan Diri, Buntut Deklarasi Darurat Militer?

Menteri Pertahanan Korea Selatan Mengundurkan Diri, Buntut Deklarasi Darurat Militer?
Menteri Pertahanan Korea Selatan Mengundurkan Diri, Buntut Deklarasi Darurat Militer? (Image From: The Korea Herald)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pertahanan Korea Selatan mengundurkan diri. Deklarasi darurat militer yang dilakukan Presiden Yoon Suk-yeol menyebabkan ketegangan masih terasa sampai hari ini.

Seperti halnya terjadi pada Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun yang memutuskan untuk mengundurkan diri. Keputusannya diumumkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol pada Kamis (5/12). 

Menteri Pertahanan Korea Selatan Mengundurkan Diri 

Dilansir dari The New York Times, Kim Yong-hyun mengajukan pengunduran dirinya pada Rabu (4 Desember 2024), dengan menyatakan bahwa ia merasa bertanggung jawab atas krisis yang timbul akibat keputusan Presiden Yoon untuk memberlakukan darurat militer.

Meskipun demikian, Kim tidak secara langsung membahas tudingan dari anggota oposisi dan media lokal yang menyebutkan bahwa dia yang mengusulkan ide tersebut kepada Presiden Yoon.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor kepresidenan, disebutkan bahwa Kim akan digantikan oleh Choi Byung Hyuk, seorang jenderal pensiunan yang saat ini menjabat sebagai duta besar Korea Selatan untuk Arab Saudi.

Keputusan pengunduran diri Kim Yong-hyun diambil setelah Presiden Yoon menarik deklarasi darurat militer pada Rabu pagi. 

Selain itu, partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon.

Jika dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional memilih untuk mendukung mosi tersebut, maka Presiden Yoon akan dimakzulkan dan suspensinya akan berlangsung hingga Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memberikan keputusan akhir apakah ia akan dipulihkan atau dipecat dari jabatannya. 

Saat ini, seluruh 192 anggota oposisi sudah menyatakan dukungan pada mosi pemakzulan, namun mereka memerlukan dukungan tambahan, setidaknya delapan suara dari anggota Partai People Power (PPP) yang berkuasa untuk merealisasikannya.

Sementara itu, Presiden Yoon berpendapat bahwa pemberlakuan hukum darurat diperlukan untuk melindungi negara dari oposisi politik yang dianggapnya mengganggu dan melumpuhkan pemerintahan.

Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, apalagi darurat militer juga pernah terjadi di Korea Selatan pada tahun 1979. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua