Internasional

Pemimpin Oposisi: Pemakzulan Presiden Yoon adalah Cara Terbaik untuk Pulihkan Ketertiban Korea Selatan

Pemimpin Oposisi: Pemakzulan Presiden Yoon adalah Cara Terbaik untuk Pulihkan Ketertiban Korea Selatan
Para pengunjuk rasa berbaris menuju kantor kepresidenan setelah melakukan aksi menyalakan lilin di Seoul. (Image From: Union-Bulletin.com/Ahn Young-joon - staf, ASSOCIATED PRESS)

PASUNDAN EKSPRES - Pemakzulan adalah cara terbaik untuk memulihkan ketertiban. Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, menyatakan bahwa cara terbaik untuk memulihkan ketertiban di negara Korea Selatan adalah dengan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pemungutan suara di parlemen terkait keputusan Yoon yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer selama beberapa jam pada awal Desember lalu.

Pemakzulan adalah Cara Terbaik untuk Pulihkan Ketertiban Korea Selatan 

Langkah Yoon untuk menerapkan darurat militer pada 3 Desember 2024, telah menimbulkan krisis konstitusional. Tindakan tersebut memicu seruan luas agar Yoon mengundurkan diri karena dianggap melanggar hukum.

Pada Kamis (9/12), Yoon menegaskan bahwa dirinya akan berjuang hingga akhir. Ia malah menuduh partai oposisi menyebabkan kelumpuhan pemerintahan.

Ia juga mengklaim bahwa kekalahan besar partainya dalam pemilu parlemen pada April lalu disebabkan oleh peretasan yang dilakukan Korea Utara terhadap komisi pemilu.

Sementara itu, Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, mengecam pernyataan Yoon tersebut dengan menyebutnya sebagai deklarasi perang terhadap rakyat. Ia juga menegaskan bahwa pemakzulan menjadi cara yang tepat dan efektif untuk mengakhiri kekacauan yang terjadi. 

"Komentar Presiden Yoon membuktikan bahwa pemakzulan adalah jalan terbaik untuk mengakhiri ketidakpastian ini," ujar Lee dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip Reuters, Jumat (13/12). 

Presiden Yoon sebelumnya berhasil lolos dari upaya pemakzulan pertama pada Sabtu lalu (7/12) setelah mayoritas anggota partainya, yaitu Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memboikot pemungutan suara tersebut. Namun, sejak saat itu, sejumlah anggota PPP secara terbuka menyatakan dukungan mereka terhadap upaya pemakzulan.

Partai-partai oposisi, yang menguasai mayoritas di parlemen, telah mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan baru dan merencanakan pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

Untuk meloloskan pemakzulan, mereka membutuhkan dukungan setidaknya delapan anggota PPP agar memenuhi syarat mayoritas dua pertiga yang diperlukan.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua