Kesehatan

Panduan Lengkap Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Panduan Lengkap Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Panduan Lengkap Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

PASUNDAN EKSPRES - BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia, mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah, baik secara offline maupun online. Berikut adalah panduan lengkapnya.

1. Syarat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto 3x4 (untuk pendaftaran offline)
  • Surat keterangan kerja (untuk pekerja formal)
  • Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan surat izin usaha untuk kategori informal.

2. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pendaftaran melalui aplikasi atau website. Berikut langkah-langkahnya:

a. Melalui Website

  1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Pendaftaran dan klik kategori peserta:
    • Penerima Upah (PU) untuk pekerja formal.
    • Bukan Penerima Upah (BPU) untuk pekerja informal atau mandiri.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap: nama, NIK, alamat, nomor telepon, dan email.
  4. Unggah dokumen yang diminta (scan KTP, NPWP, dan lainnya).
  5. Konfirmasi pendaftaran melalui email yang dikirimkan oleh sistem.
  6. Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai tagihan yang muncul.

b. Melalui Aplikasi BPJSTKU

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan memasukkan alamat email aktif.
  3. Setelah login, pilih menu Daftar Kepesertaan.
  4. Ikuti langkah-langkah sesuai kategori peserta dan isi formulir.
  5. Selesaikan proses pembayaran untuk aktivasi.

3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Jika lebih nyaman dengan pendaftaran langsung, Anda dapat mengikuti langkah ini:

  1. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Ambil nomor antrean di bagian pendaftaran peserta baru.
  3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas.
  4. Serahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  5. Setelah diverifikasi, Anda akan mendapatkan informasi besaran iuran dan nomor virtual account untuk pembayaran.
  6. Lakukan pembayaran di bank yang bekerja sama, seperti BRI, Mandiri, atau BNI.

4. Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Besaran iuran tergantung pada program yang diikuti:

  • Penerima Upah (PU): Persentase gaji sesuai ketentuan.
  • Bukan Penerima Upah (BPU): Mulai dari Rp16.800/bulan (tergantung program yang dipilih).

5. Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.
  • Dana pensiun untuk hari tua.
  • Santunan kematian untuk ahli waris.
  • Layanan tambahan seperti pinjaman rumah atau pelatihan kerja.
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua