Kemenkes Imbau Masyarakat Bijak Soal Penggunaan Antibiotik, Cegah Risiko AMR

Kemenkes Imbau Masyarakat Bijak Soal Penggunaan Antibiotik, Cegah Risiko AMR (Foto: Freepik)
Hal ini juga dibutuhkan komitmen pimpinan rumah sakit untuk optimalisasi fungsi laboratorium.
BACA JUGA:Kemenkes Ajak Remaja Gaungkan Kesehatan Mental Guna Cegah Bunuh Diri
Faktor ketiga terkait dengan efek samping. Pengobatan resistensi antimikroba sering kali memerlukan antibiotik dengan efek samping yang berat atau risiko toksisitas.
Keempat, penyebaran infeksi AMR dimana infeksi resistensi antimikroba dapat menyebar cepat, terutama di lingkungan rumah sakit sehingga memerlukan langkah-langkah pengendalian infeksi yang ketat.
Terakhir, soal biaya yang cukup tinggi karena perawatan AMR membutuhkan waktu yang lama sehingga pengobatan AMR menjadi sangat mahal, produktivitas pasien dan keluarga penunggu menurun, serta membebani pasien dan jaminan kesehatan.
Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi antibiotik untuk mencegah terjadinya risiko infeksi AMR.
Berikut beberapa imbauan dari Kemenkes kepada masyarakat terkait konsumsi antibiotik, sebagai berikut:
a. Gunakan antibiotik hanya ketika diresepkan oleh dokter. Ikuti petunjuk dokter mengenai dosis dan durasi pengobatan.
b. Jangan menggunakan antibiotik yang dibeli tanpa resep atau sisa obat dari perawatan sebelumnya.
c. Jika dokter meresepkan antibiotik untuk infeksi yang tampaknya ringan, tanyakan alasan dan manfaatnya, serta alternatif pengobatan yang mungkin tersedia.
d. Jika Anda memiliki hewan peliharaan, pastikan antibiotik yang diberikan kepada hewan juga digunakan secara bijaksana. Sebab, resistensi dapat terjadi di antara hewan dan manusia.
e. Untuk menghindari risiko infeksi dan kebutuhan antibiotik, lakukan kebiasaan higienis yang baik seperti mencuci tangan secara teratur. Lakukan vaksinasi yang diperlukan untuk mencegah infeksi yang bisa memerlukan antibiotik jika terjadi.
f. Diskusikan kekhawatiran Anda dengan tenaga medis tentang penggunaan antibiotik dan manfaat serta risikonya. Pertanyaan ini dapat membantu Anda memahami keputusan perawatan yang diambil.
BACA JUGA:Kemenkes Kampanyekan Pencegahan dan Pengendalian TBC di Hari Anak Nasional 2024
Lebih lanjut, Strategi Nasional (Stranas) Antimicrobial Resistance 2025-2029 telah mengatur bahwa kampanye penggunaan antibiotik yang bijak tidak hanya ditujukan kepada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), tetapi juga kepada tenaga medis.
"Upayanya melalui peningkatan kompetensi dokter dalam tata laksana penyakit infeksi dan kepatuhan akan standar pelayanan dan panduan praktik klinis untuk dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," imbuh Azhar.
Pengawasan terhadap pemberian antibiotik perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis, serta kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien beserta alasannya.