Kesehatan

Beredar Info Pandemi Covid-19 Disebut Rekayasa, Kemenkes Bantah Keras

Beredar Info Pandemi Covid-19 Disebut Rekayasa, Kemenkes Bantah Keras

PASUNDAN EKSPRES - Informasi mengenai pandemi COVID-19 yang disebut sebagai rekayasa kembali ramai dibahas di media sosial. 

Bahkan, narasi lain menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak ada.

Hal ini tentunya menimbulkan keresahan dari masyarakat mengingat pandemi Covid-19 berlangsung lama sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menanggapi bahwa narasi yang menyebutkan COVID-19 sebagai rekayasa adalah informasi yang tidak benar. 

Sebab, pandemi COVID-19 melanda hampir seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.

BACA JUGA:Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Promotif dan Preventif melalui Imunisasi dan Skrining

"Tidak benar dan tidak ada bukti yang mengatakan seperti itu. Karena masalah pandemi COVID-19 ini di tingkat internasional, bukan masalah Indonesia saja," terang Syahril di Jakarta, Rabu (16/10).

Menurut Syahril, hal penting yang harus disyukuri saat ini adalah bahwa Indonesia telah berhasil menangani pandemi COVID-19. 

Pemerintah, bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) dan seluruh elemen masyarakat, bekerja sama untuk mengendalikan COVID-19 sehingga kasus turun dan terkendali.

"Pandemi sudah lewat, statusnya (darurat kesehatan global untuk COVID-19) telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO juga menyatakan, pandemi berakhir," tuturnya.

"Sudah tidak ada pada waktunya lagi dikatakan, kalau pandemi COVID-19 itu sesuatu yang direkayasa. Kita akhirnya dapat melewati masa pandemi dan alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan itu dengan baik," sambungnya.

BACA JUGA:Layanan Darurat Medis 119 Kini Bisa Melalui SATUSEHAT Mobile

Berdasarkan data WHO, lebih dari 760 juta kasus dan 6,9 juta kematian akibat COVID-19 telah tercatat di seluruh dunia sejak Desember 2019. Lebih dari 13 miliar dosis vaksin COVID-19 telah diberikan hingga Juni 2023.

Laporan World Health Statistics 2024: Monitoring Health for the SDGs, Sustainable Development Goals, yang diterbitkan WHO pada 24 Mei 2024, mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 memengaruhi tren harapan hidup saat lahir dan harapan hidup sehat saat lahir. Harapan hidup menurun, kembali ke tingkat jauh sebelum pandemi terjadi.

Pandemi COVID-19 menghapus kemajuan yang telah dicapai dalam upaya meningkatkan harapan hidup selama hampir satu dekade hanya dalam dua tahun. Pada kurun 2019 dan 2021, harapan hidup global turun 1,8 tahun menjadi 71,4 tahun atau kembali ke angka yang sama pada 2012. 

Demikian pula, harapan hidup sehat global turun 1,5 tahun menjadi 61,9 tahun pada 2021 atau kembali ke angka pada 2012.

Laporan WHO pada 2024 juga menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan di seluruh dunia. 

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Mata Malas atau Ambliopia pada Anak, Bisa Sebabkan Kebutaan Saat Dewasa

Wilayah Amerika dan Asia Tenggara terkena dampak paling parah, dengan harapan hidup menurun sekitar 3 tahun dan harapan hidup sehat turun 2,5 tahun pada periode 2019 dan 2021. 

Wilayah Pasifik Barat terdampak selama dua tahun pertama pandemi, dengan penurunan harapan hidup kurang dari 0,1 tahun dan harapan hidup sehat sebesar 0,2 tahun.

Sementara itu, Mohammad Syahril menjelaskan Indonesia berupaya menanggulangi pandemi COVID-19 melalui kebijakan "gas dan rem". 

Upaya ini bertujuan menyeimbangkan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Pedal gas dititikberatkan pada upaya pemulihan ekonomi, sedangkan pedal rem digunakan untuk upaya penanganan pandemi. Saat pedal gas diinjak, pembatasan mobilitas dilonggarkan, dan kegiatan ekonomi semakin didorong. Kebijakan gas dan rem ini secara efektif menekan lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, vaksinasi merupakan strategi penting dalam penanganan pandemi COVID-19. Indonesia telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 lebih dari 400 juta dosis, dengan sasaran lebih dari 200 juta orang. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dimulai pada 13 Januari 2021. 

Adapun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu upaya penanganan kesehatan sekaligus penanganan ekonomi Indonesia. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua