Kesehatan

Baca Dulu! 21 Layanan Kesehatan yang Nggak Dicover BPJS Kesehatan

Baca Dulu! 21 Layanan Kesehatan yang Nggak Dicover BPJS Kesehatan
Baca Dulu! 21 Layanan Kesehatan yang Nggak Dicover BPJS Kesehatan

PASUNDAN EKSPRES- Hey teman-teman jadi, ada kabar penting nih buat kamu semua yang terdaftar di BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Mulai sekarang, ada beberapa jenis penyakit yang sayangnya nggak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, pastikan kamu baca info ini sampai tuntas biar nggak salah paham ya! 

Apa sih yang nggak ditanggung BPJS Kesehatan? 

1. Penyakit Wabah atau Kejadian Luar Biasa – Jadi, penyakit seperti ini nggak bisa ditanggung ya.

2. Perawatan Kecantikan dan Estetika – Termasuk operasi plastik, ya, jangan berharap bisa ditanggung.

3. Perataan Gigi – Behel atau perawatan gigi lainnya, maaf ya, itu juga nggak covered.

4. Penyakit Akibat Tindak Pidana – Kalau akibat penganiayaan atau kekerasan seksual, ini nggak ditanggung.

5. Penyakit Akibat Melukai Diri Sendiri – Misalnya, percobaan bunuh diri, ini juga nggak covered.

6. Ketergantungan Alkohol atau Obat – Sayangnya, ini juga nggak bisa ditanggung.

7. Pengobatan Mandul atau Infertilitas – Ini pun nggak termasuk.

8. Penyakit atau Cedera Akibat Tawuran – Kalau kamu cedera akibat tawuran, ini juga di luar coverage BPJS.

9. Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri – Untuk perawatan di luar negeri, kamu harus cari solusi lain.

10. Percobaan atau Eksperimen Medis – Ini termasuk tindakan medis yang masih dalam tahap uji coba.

11. Pengobatan Komplementer Alternatif – Seperti terapi yang belum terbukti efektif.

12. Alat Kontrasepsi – Ini juga bukan bagian dari layanan BPJS.

13. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga – Seperti obat-obatan atau alat kesehatan di rumah.

14. Pelayanan Kesehatan yang Tidak Sesuai Aturan – Termasuk rujukan yang diminta sendiri.

15. Fasilitas Kesehatan Non-Kerjasama – Kecuali dalam kondisi darurat.

16. Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja – Ini sudah ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja.

17. Kecelakaan Lalu Lintas – Ini ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

18. Pelayanan Kesehatan Terkait Kementerian Pertahanan – Termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.

19. Pelayanan Kesehatan Bakti Sosial – Ini juga tidak termasuk.

20. Pelayanan yang Ditanggung Program Lain – Jadi, kalau udah ditanggung program lain, BPJS nggak akan menanggungnya lagi.

21. Layanan Lain yang Tidak Terkait Manfaat Jaminan Kesehatan – Yang satu ini udah jelas ya.

Jadi, biar kamu bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan secara maksimal, pastikan kamu tahu jenis-jenis layanan yang tidak ditanggung ya.

Semoga info ini bermanfaat dan jangan lupa share ke teman-teman yang juga butuh informasi ini! Stay healthy, dan sampai jumpa di update berikutnya!

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua