PASUNDAN EKSPRES - Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat merupakan pelanggaran besar yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga menodai kesucian bulan Ramadhan.
Tingkatan Dosa bagi Orang yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja
Dilansir dari Almanhaj, Rasulullah telah memperingatkan dalam beberapa hadits tentang beratnya konsekuensi bagi orang yang membatalkan puasanya dengan sengaja. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu:
"Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa sepanjang tahun meskipun dia melakukannya." ([HR. Abu Dawud, No. 2396])
Hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu juga menegaskan bahwa seseorang yang tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan tidak dapat menggantinya dengan puasa lain hingga bertemu Allah di hari kiamat.
Lebih lanjut, Rasulullah dalam sebuah mimpi diperlihatkan gambaran mengerikan tentang siksa bagi mereka yang dengan sengaja membatalkan puasanya sebelum waktunya.
Dalam hadits riwayat Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah melihat sekelompok orang yang bergelantungan terbalik dengan mulut yang robek dan mengeluarkan darah. Ketika beliau bertanya siapa mereka, dijawab:
"Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya di bulan Ramadhan." ([HR. Ibnu Hibban, No. 7491])
Gambaran ini menunjukkan betapa beratnya siksaan bagi orang yang meremehkan ibadah puasa dengan membatalkannya secara sengaja.
Konsekuensi bagi yang Tidak Berpuasa Secara Terang-Terangan
Orang yang secara terang-terangan tidak berpuasa, padahal dalam keadaan sehat dan tanpa uzur syar’i, dianggap telah kehilangan rasa malu kepada Allah dan kaum Muslimin. Mereka termasuk dalam kategori orang fasik dan bisa merusak moral masyarakat jika dibiarkan.
Imam Adz-Dzahabi dalam riwayatnya bahkan menyebut jika orang tidak berpuasa karena sengaja, maka ia lebih buruk dari pemabuk dan pezina.
"Orang yang tidak berpuasa tanpa uzur lebih jahat dari pezina dan pecandu khamr, bahkan keislamannya diragukan dan dianggap sebagai zindiq (orang yang tidak berpegang teguh agama) dan menyimpang."
Membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan adalah dosa besar yang memiliki konsekuensi berat di dunia maupun akhirat.
Rasulullah telah menggambarkan siksa yang mengerikan bagi orang-orang yang merusak kesucian bulan Ramadhan dengan membatalkan puasanya tanpa alasan yang dibenarkan.
Oleh karena itu, setiap Muslim harus menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menjalankan puasa dengan penuh keimanan dan ketakwaan. Semoga Allah selalu mengampuni dosa-dosa kita semua.
(ipa)