PASUNDAN EKSPRES - Hari ini Dunia telah memasuki era digital, bahkan saat ini Al-quran digital telah hadir disisi umat islam.
Namun apakah diperbolehkan jika al-qur'an digital dibawa ketoilet atau tempet-tempat yang tidak biasa membawa al-qur'an.
Melansir dari NU Online, Al-quran merupakan kalah alloh yang merupakan mu'zijat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Bahkan hal etrsebut telah dituliskan dalam Mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
BACA JUGA:Apa Hukum Puasa Tanpa Makan Sahur? Yuk, Pahami Biar Gak Salah Paham
Namun, al-quran tetap mempunyai aturan dalam memegangnya. Meskipun al-quran digital sekalipun.
Ada beberapa hal yang perlu kamu pertahatikan ketika menggunakan Al-quran mulai dari suci dari hadats, mempunyai wudhu ketika memegangnya.
Menempatkan Qur'an di tempat yang lebih tinggi dari pantat hingga al-quran tidak boleh dibelakangi atau setera dengan kaki.
Maka hal tersebut sudah menjelaskan bahwa para alaim ulama sangat melaran membawa Al-quran di bawa ke toilet.
Larangan etrsebut berlaku untuk Mushaf al-quran, lantas bagaimana jika al-quran digital yang berada di leptop atau Hp?
Melihat banyak sekali al-quran digital saat ini, ulama kontenforerpun menjelaskan bahwa mereka memperbolehkan al-quran digital di bawa ke toilet.
Karna al-quran digital tidak dihukumi mushaf. Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Mauqi'ul Islam, Hal 53 yang artinya
BACA JUGA:Apa Hukum Puasa Tanpa Tarawih? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
"Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-quran, baik tampak sebagi tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karna itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet.
Itulah penjelasana tentang al-quran digital yang diperbolehkan di bawa ke toilet.