PASUNDAN EKSPRES - Apa hukum puasa tanpa mendirikan salat tarawih? ini jawaban Ustadz Adi Hidayat. Tahun ini, umat islam di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa.
Nah, salah satu ibadah sunah yang hanya ada di bulan Ramadan adalah mendirikans salat tarawih. Biar gak salah paham, berikut penjelasan tentang hukum puasa tanpa salat tarawih menurut jawaban Ustadz Adi Hidayat.
"Orang menduga Ramadan itu mulainya saat puasanya, ternyata Allah langsung di clear (jelaskan) Ramadan itu satu paket siang dan malam. Dimulai malamnya, malamnya salat siangnya puasa." Ungkap Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya yang beredar di TikTok.
BACA JUGA:6 Keutamaan Membaca Surat Al Fath di Awal Ramadhan dan Cara Mengamalkannya
"Jadi, kalau ada orang puasa malamnya gak salat, puasanya sah. Dia gak salat tarawih, dia tidak mendapatkan kesempurnaan Ramadan." Lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Dalil tersebut telah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 187. "Sempurnakan puasa itu, sampai Anda mengerjakan ibadah yang ada di malam harinya." Tambah Ustadz Adi Hidayat menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 187.
Ustadz Adi Hidayat meluruskan, bahwa ibadah puasa dilakukan sampai maghrib. Karena masih ada yang salah mengartikan ayat di atas jika puasa dilakukan sampai isya.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Tips Menyiapkan Makanan Sahur untuk yang Susah Bangun!
"Puasa sampai maghrib 'kan? Awas jangan terlampau soleh,ya. Karena ada yang memahami ayat ini sampai isya. Bukan, pusanay sampai maghrib, ba'da isya nya amalah salat malam, Jadi taraweh itu sepaket." Jelas Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya.
Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa salat tarawih (qiyamul lail) adalah amalan pertama di bulan Ramadan, yang jika kita baru mengerjakan salam dua rakaat saja dan mengerjakan apa yang nabi tunjukkan maka semua dosa yang pernah dilakukan dapat gugur seketika.
BACA JUGA:Apa Boleh Sholat Tahajud Dilakukan Setelah Sholat Terawih? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
"Kalau kita baru menunaikan (tarawih) saja salam dua rakaat, dan mengerjakan apa yang nabi tunjukkan, semua doa sayang pernah dilakukan gugur seketika."
Namun, Ustadz Adi Hidayat juga mengklarifikasi dengan catatan penting bahwa menunaikan salat tarawih dapat menggugurkan dosa kecuali utang.
"Tapi, saya klarifikasi dulu, ya catatan ini penting, kecuali utang. Utang tetap dibayar." Ungkap Ustadz Adi Hidayat berdasarkan catatan ulama hadis.
Kesimpulannya adalah menjalankan ibadah puasa tanpa tarawih, maka pusanya tetap sah. Namun, jika tak dibarengi dengan salat tarawih maka orang tersebut tidak mendapatkan kesempurnaan Ramadan. Wallahu a'lam bishawab
(nym)