PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya tentang hukum menunaikan puasa di 1 Syawal beserta penjelasan lengkapnya.
Umat Muslim di Indonesia sebentar lagi hampir selesai melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh.
Pada 1 Syawal, saatnya umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bersama keluarga sebagai wujud 'hari kemenangan' bagi umat Muslim setelah menunaikan puasa di bulan Ramadhan.
Namun, umat Muslim perlu mengetahui apakah diperbolehkan berpuasa di tanggal 1 Syawal.
Berikut hukum menunaikan puasa di 1 Syawal beserta penjelasan lengkapnya.
Hukum Menunaikan Puasa di 1 Syawal
Dilansir dari laman Muhammadiyah, hukum menunaikan puasa di 1 Syawal adalah haram sehingga tidak diperbolehkan untuk berpuasa pada waktu tersebut.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Saw: "Dari Abu Said r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Nabi saw melarang berpuasa di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha." (HR al-Bukhari).
Adapun, dalam hadis lain disebutkan, Dari Abi Ubaid r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: "Saya menyaksikan hari raya bersama Umar r.a. lalu dimulailah shalat Id sebelum khutbah, kemudian ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw melarang berpuasa pada dua hari raya ini. Adapun di hari Idul Adha maka hendaklah kamu sekalian makan daging kurbanmu, sedang di hari Idul Fitri hendaklah kamu sekalian berbuka dari puasamu." (HR Abu Dawud).
Selain larangan berpuasa di 1 Syawal, perintah larangan berpuasa juga tidak boleh dilakukan pada Hari Tasyriq (11,12, dan 13 Dzulhijjah).
Makna hadits tersebut bahwasanya Hari Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari raya bagi umat Islam sehingga dijadikan sebagai hari bergembira.
Oleh karena itu, umat Muslim patut merayakan 'hari kemenangan' ini dengan bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga, makan dan minum serta memakai pakaian yang bagus saat Hari Raya Idul Fitri.
Hikmah larangan puasa pada 1 Syawal atau Hari Idul Fitri menandakan berakhirnya bulan Ramadhan.
Namun, umat Muslim baru diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah Syawal selama enam hari setelah 1 Syawal yang dilaksanakan antara tanggal 2 hingga 30 Syawal yang dapat dilakukan secara berurutan atau acak.
Demikian informasi mengenai hukum menunaikan puasa di 1 Syawal beserta penjelasan lengkapnya, semoga bermanfaat! (inm)