Nasional

Indonesia dan Italia Jalin Kerja Sama Sertifikasi Halal, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional

Indonesia dan Italia Jalin Kerja Sama Sertifikasi Halal, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional
Indonesia dan Italia Jalin Kerja Sama Sertifikasi Halal (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. 

MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia.

Adapun Penandatanganan MRA dilakukan di Palazzo Castiglioni, Milan, Italia pada Kamis (19/9).

Kerja sama Indonesia dengan Italia ini menjadi langkah penting dalam bidang perdagangan antar kedua negara tersebut.

"Penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia," ucap Menag Yaqut, dilansir dari laman Kemenag, Kamis (19/9).

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan KMA, Ini Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal

Yaqut menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus disertifikasi halal terlebih dahulu. 

Tahap pertama pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal ini akan dimulai pada Oktober 2024 mendatang bagi beberapa jenis produk. 

Terkait hal ini, sektor industri wajib melakukan pemenuhan regulasi JPH tersebut dengan baik dalam membangun kemitraan internasional yang lebih besar.

"Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi," jelasnya.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan sertifikasi halal kini bersifat wajib untuk beberapa jenis produk dan dikelola langsung oleh negara.

BACA JUGA:BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal untuk Jasa Pendistribusian Sesuai Regulasi JPH, Berikut Daftar Lengkapnya!

Hal ini karena sertifikat halal telah bertransformasi menjadi bagian penting ekosistem halal yang menarik perhatian dunia karena pasarnya yang besar dan nilainya yang menjanjikan.

"Halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim. Halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat. Di luar konotasi religiusnya, halal melambangkan keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, dan kesejahteraan yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar global yang ditetapkan untuk menjamin kualitas halal," imbuh Yaqut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AICE, David Doninotti menyatakan bahwa dicapainya MRA tersebut adalah peristiwa bersejarah, tidak hanya di Milan, namun juga di Eropa. 

Dalam kesempatan yang sama, CEO Halal Italia Hamid Distefano, menyampaikan rasa terima kasih kepada tuan rumah dan sambutan hangatnya atas nama tim Halal Italia. 

BACA JUGA:Telah Dibuka! Ini Cara Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri di Menu Sihalal

Hamid menekankan bahwa jalan dan prosesur menuju ditandatanganinya MRA tersebut patut disyukuri, sebagai hasil dari rangkaian asesmen dan penilaian kesesuaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) BPJPH.

"MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia tidak hanya pada tingkat komersial tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur," ujar Hamid. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua