Nasional

Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Online Melalui HP dengan Aplikasi IKD

Ilustrasi cek KK online menggunakan ponsel pintar
Ilustrasi cek KK online menggunakan ponsel pintar

PASUNDAN EKSPRES - Kemajuan teknologi mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, salah satunya adalah mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online melalui ponsel.

Pemerintah, melalui Ditjen Dukcapil, telah meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital untuk mendukung pengelolaan data penduduk secara elektronik.

Dengan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses informasi seperti nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK), nama anggota keluarga, dan domisili yang tercatat. Hal ini sangat membantu untuk keperluan administrasi seperti mengambil bantuan sosial (bansos), mengurus paspor, pendaftaran sekolah, dan lainnya tanpa perlu membawa dokumen asli.

Syarat untuk Menggunakan IKD

Sebelum bisa menggunakan aplikasi IKD untuk cek KK online, ada beberapa hal yang harus dipenuhi:

  1. Mengunduh Aplikasi IKD
    Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone.
  2. Melakukan Aktivasi IKD
    Aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil sesuai domisili setelah mengunduh aplikasi.

Cara Cek KK Online melalui HP dengan IKD

Berikut langkah-langkah untuk mengecek KK online melalui aplikasi IKD:

1. Unduh dan Aktivasi IKD

  1. Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu klik "Daftar" pada halaman awal.
  3. Masukkan NIK, email aktif, dan nomor HP.
  4. Klik "Isi Data", lalu lakukan verifikasi wajah dengan menekan tombol "Ambil Foto".
    • Pastikan kacamata dan masker dilepas saat verifikasi.
  5. Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja untuk aktivasi IKD.
  6. Petugas Dukcapil akan memproses permohonan, dan kode aktivasi akan dikirimkan ke email Anda.
  7. Klik "Aktivasi" di email, masukkan kode captcha dan kode aktivasi, lalu klik "Aktifkan".
  8. Setelah aktif, Anda bisa login ke aplikasi IKD menggunakan email dan PIN yang didaftarkan.

2. Cek KK Online

Setelah aktivasi selesai, ikuti langkah berikut untuk mengecek KK:

  1. Masuk ke aplikasi IKD menggunakan email dan PIN.
  2. Pilih menu "Dokumen" di halaman beranda.
  3. Klik "Masuk" dan masukkan PIN.
  4. Tunggu beberapa saat hingga aplikasi menampilkan dokumen KK dan KTP.
  5. Pilih "Lihat" pada dokumen KK untuk melihat detail seperti:
    • Nama dan daftar anggota keluarga
    • Nomor KK
    • NIK
    • Domisili

Dengan fitur ini, masyarakat dapat mengakses informasi kependudukan secara praktis kapan saja dan di mana saja.

Manfaat Cek KK Online

  • Efisiensi Waktu: Tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.
  • Kemudahan Administrasi: Mempermudah berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, pengajuan bansos, atau pengurusan paspor.
  • Keamanan Data: Dokumen digital lebih aman karena dilindungi dengan PIN dan kode aktivasi.

Menggunakan aplikasi IKD, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengecek KK tetapi juga memiliki akses ke dokumen kependudukan lainnya secara digital.

 Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan aktivasi agar layanan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua