Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan layanan elektronik demi meningkatkan pelayanan pertanahan di penjuru Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (03/02/2025).
“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN utamanya yang ada di daerah, yaitu Kanto Pertanahan di kabupaten/kota ataupun Kantor Wilayah yang di tingkat provinsi, 80 persen basic-nya adalah pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wamen Ossy.
Per Oktober 2024 , seluruh kantor Pertanahan di Indonesia sudah melakukan Implementasi Penerbitan sertifikat elektronik .
Saat ini total sertifikat Elektronik yang berhasil dikeluarkan mencapai 3.437.073 Sertifikat.
Selain Sertifikat Elektronik , sejak 2019,Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan Implementasi layanan Pertanahan Elektonik.
Diantara nya seperti Pengecekan Sertifikat, Hak Tanggungan Elektonik ( HT-EI), Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dalam Seminar ini Wamen Ossy didampingi oleh sejumlah Pejabat Jajaran Tinggi Madya dan Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementrian ATR/BPN.