Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK

Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK (Image From: JawaPos)
Hakim juga menerima eksepsi dari KPK yang menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pihak Hasto tidak bisa diterima karena menggugat dua surat perintah penyidikan dalam satu permohonan.
Namun, sehari setelah putusan tersebut, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan terpisah. Menurut Ronny Talapessy, gugatan baru ini bertujuan agar pengadilan bisa memeriksa pokok materiil yang belum tersentuh dalam putusan sebelumnya.
(ipa)