Ketua KPU Divonis Langgar Kode Etik, Ini Komentar Gibran dan Ganjar

Nisa Atiatul M M - 06 Februari 2024, 17:36WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asari telah melanggar kode etik. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asari telah melanggar kode etik. 

Hal tersebut dikarnakan telah meloloskan proses pendaftaran capres-cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) merubah perubahan syarat batas usia pemilihan Presiden. 

Dengan Begitu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim sebagai ketua KPU. 

Berulit ini tanggapan dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Ketika Gibran ditanya mengenai vonis Ketua KPU yang telah melanggar kode etik di pemilihan presiden (Pilpres 2024). 

Gibran hanya memberi jawaban yang singkat seperti biasanya ketika ditanya mengenai Vonis tersebut. "Ya dari TKN kemarin juga sudah berstatemen juga ya," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah dikutip dari Kompas.com 

BACA JUGA:Respon Cak Imim Soal Pernyataan Mahfud: Pemimpin Parpol Seperti Bebek yang Dikendalikan

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Sampaikan Permintaan Maaf ke Anies dan Ganjar dalam Closing Statement Debat Capres

BACA JUGA:Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat dan Janjikan Perlindungan Hukum

Sedangkan respon capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo sangat bertolak belakang. Ganjar malah menagtakan orang yang melakukan pelanggaran kode etik menjadi beban pemilu. 

"Betul sekali, pasti akan menjadi beban pemilu. Kalau MK-nya mendapatkan hukuman etis, kemudian KPU-nya etis, lalu bagaimana kita melihat kondisi ini?" kata Ganjar di Balikpapan dikutip dari detik.com. 

"Ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu? Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri," ungkap dia.

"Wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya," sambungnya.

Maka, putusan itu menjadi peringatan keras dalam proses demokrasi. Ganjar berharap pemilu bisa berlangsung dengan jujur dan adil. 

Berita Terkait

Pasundan Ekspres