Nasional

Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat dan Janjikan Perlindungan Hukum

Mahfud MD dalam acara tabrak prof yang berlangsung di Yogyakarta. Menjelaskan tentang visi-misi dari paslon 03 Ganjar-Mahfud MD yang di dalamnya terdapat perampungan UU masyarakat Adat. (Dok Harian Jogja)

PASUNDAN EKSPRES - Mahfud MD dalam acara tabrak prof yang berlangsung di Yogyakarta. Menjelaskan tentang visi-misi dari paslon 03 Ganjar-Mahfud MD yang di dalamnya terdapat perampungan UU masyarakat Adat. 

UU tersebut sangat pendting untuk melindungi Masyarakat adat. Sebab selama ini tidak ada hukum ada yang tertulis. 

"Nantinya ini akan melindungi hak-hak atas tanah, karan sebenarnya tanah-tanah adat itu bukan hanya di Papua saja. Ada juga di Riau, Kabupaten Riau, Sumatera dll," ucap Mahfud. 

Dia berjanji jika terpilih nanati akan mengaktifkan pemerintahan teritorial untuk menciptakan keadilan bagi Masyarakat Papua. 

Selain itu Mahfud juga menjanjikan Perlindungan Hukum bagi 4.000.000 pengemudi ojek online (ojol). 

BACA JUGA:Timnas AMIN Membantah Anies Akan Bubarkan BUMN Jadi Koperasi

BACA JUGA:Gibran Bertemu Dengan SBY dan AHY, Ada Apa?

BACA JUGA:Debat Capres 2024 Terakhir Digelar Hari Ini, Ketahui Tema, Jadwal dan Format Debat

Selain itu Mahfud juga mengatakan jika ia menang akan menekankan pada sektor lapangan pekerjaan sehingga 4.000.000 pengemudi ojol menjadi perhatian. 

Selain itu regulasi bagi pengemudi ojol akan segera dituntaskan jika ganjar-Mahfud terpilih nanti. 

"Akan segera diselesaikan begitu nanti pemerintahan baru terbentuk. Insyaallah, pemerintahan itu mandat dan jatuh kepada kami," kata Mahfud.

KPU telah menetapkan 3 Capon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 mendatang. Yakni Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Umum akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Berita Terkait