Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:07 WIB
Bagikan:
Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka (Image From: Pexels/Pixabay)

PASUNDAN EKSPRES - Kasus polwan bakar suami tengah menjadi soroton yang viral di media sosial.

Baru-baru ini, Seorang polisi wanita berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Sabtu tanggal 8 Juni. 

Kasus Polwan Bakar Suami, Diduga Kesal karena Judi Online 

Akibat insiden tersebut, korban  mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya. Meskipun korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 9 Juni.

Kepala Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri, membenarkan mengenai insiden seorang polwan yang membakar suaminya sendiri.

Dia juga mengkonfirmasi bahwa pelaku dari insiden tersebut adalah seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sementara korban adalah anggota Polres Jombang.

BACA JUGA: Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Menegaskan Dukungan dan Motivasi Seorang Pelatih Menjadi Kunci Penting Lahirnya Prestasi Optimal Seorang Atlet

BACA JUGA: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko: Program Tapera Harus Berjalan untuk Inovasi Pembiayaan Perumahan untuk Mengatasi Keterbatasan FLPP

"Pelaku dan korban adalah suami istri, korban anggota Polres Jombang," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari detikjabar, Senin (10/6).

Daniel mengungkapkan bahwa setelah ditemukan terbakar di garasi rumah dinasnya, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak yang berwenang.

Sehari setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Briptu RDW meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 9 Juni pukul 12.55 WIB. Luka bakar yang serius hingga 90 persen di seluruh tubuhnya menjadi penyebab kematian polisi asal Jombang tersebut.

Kepala Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri mengatakan jenazah korban akan dimakamkan secara kedinasan di daerah asalnya, Jombang.

Sementara itu, terduga pelaku telah diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Daniel menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan tindak lanjut lainnya terhadap kasus ini.

Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya sendiri, Briptu RDW. 

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirmanto.

(ipa) 

Berita Terbaru

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang8 menit lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang28 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta3 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat3 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle4 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga4 jam lalu