Nasional

Viral! Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik Biaya Kuliah Mahal

Viral! Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik Biaya Kuliah Mahal
Viral! Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya karena Kritik Biaya Kuliah Mahal

PASUNDAN EKSPRES- Pekanbaru, Riau - Rektor Universitas Riau (UR), Prof. Sri Indarti, menjadi sorotan publik setelah melaporkan salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar, ke pihak kepolisian.

Laporan ini terkait dengan kritik Khariq terhadap mahalnya biaya kuliah di UR melalui sebuah video yang diunggahnya.

Dalam video tersebut, Khariq menyampaikan keluhannya tentang tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UR, bahkan menyebutnya sebagai "diobral pendidikan". Ia juga mengkritik kebijakan Rektor dengan mengatakan bahwa Sri Indarti adalah "broker pendidikan Universitas Riau".

Merasa dirugikan dengan pernyataan Khariq, Sri Indarti kemudian melaporkan Khariq ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik.

Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis mahasiswa dan pegiat HAM, yang melihatnya sebagai upaya pembungkaman suara kritis dan pelanggaran kebebasan berekspresi.

Khariq Anhar sendiri menyatakan bahwa dia tidak berniat mencemarkan nama baik Rektor. Ia hanya ingin menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan UKT yang dianggapnya memberatkan mahasiswa.

Khariq juga menegaskan bahwa dia siap untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi, namun menolak jika harus melalui jalur hukum.

Sementara itu, pihak Polda Riau menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Mereka akan memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait untuk mendalami kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang batas-batas kebebasan berekspresi dan kewenangan pihak universitas dalam menanggapi kritik dari mahasiswanya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita tentang pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan ruang dialog yang terbuka antara sivitas akademika, termasuk mahasiswa dan pimpinan universitas.

Kasus ini masih terus berkembang dan belum ada kesimpulan yang pasti. Penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangannya dan terlibat dalam diskusi publik yang membahas tentang kebebasan berekspresi, hak mahasiswa, dan akuntabilitas pimpinan universitas.

Berita Terkait