PASUNDAN EKSPRES - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah diumumkan pada 17 November hingga 19 November 2024, berikut link pengumumannya beserta jadwal dan kisi-kisi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 secara bertahap sejak 17 November dan terakhir diumumkan pada 19 November 2024.
Pengumuman hasil SKD dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing atau website resmi instansi yang dilamar.
Pada seleksi CASN tahun ini, sebanyak 741.711 peserta dari 3.057.723 peserta dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.
Bagi peserta yang lolos SKD, perlu mempersiapkan diri ke tahapan selanjutnya yakni SKB yang terdiri dari beberapa tes, tergantung pada instansi yang dilamar.
Ada beberapa pilihan untuk mengetahui pengumuman hasil SKD CPNS 2024, berikut cara mengecek hasilnya.
Cara Mengecek Pengumuman SKD CPNS 2024 Melalui SSCASN
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
4. Setelah berhasil log in, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024
Cara Mengecek Pengumuman SKD CPNS 2024 Melalui Website Resmi Instansi
1. Ketik laman resmi instansi yang dilamar pada mesin pencarian
2. Cari kolom "Pengumuman" atau "Berita" terbaru terkait pengumuman SKD CPNS 2024 di website instansi tersebut
3. Setelah ditemukan, klik "Unduh" atau "Download" file pengumuman SKD CPNS 2024
Peserta juga perlu mengetahui ada beberapa kriteria atau syarat untuk bisa lolos SKD yakni memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar dan masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Selain itu, dalam pengumuman SKD CPNS 2024 terdapat kode yang menerangkan status peserta lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau tidak.
Kode Pengumuman SKD CPNS 2024
1. Kode P/L : peserta memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai Kepmen PANRB Nomor 321 Tahun 2024 dan masuk daftar urutan 3 kali formasi, sehingga dinyatakan dapat mengikuti SKB.
2. Kode P : peserta memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai Kepmen PANRB Nomor 321 Tahun 2024, tetapi tidak masuk daftar urutan 3 kali formasi, sehingga dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB.
3. Kode TL : peserta tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai Kepmen PANRB Nomor 321 Tahun 2024, sehingga dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB.
4. Kode TH : peserta tidak hadir/tidak mengikuti SKD, sehingga dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti SKB.
5. Kode DIS : pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024
- Pengumuman hasil SKD: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5 - 12 Januari 2025
Kisi-Kisi soal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2024
Link Download Materi SKB CPNS 2024
(inm)