Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tim Hukum Amin Paparkan Gugatan Sidang Pertama MK

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|09:52 WIB
Bagikan:
Tim Hukum Amin Paparkan Gugatan Sidang Pertama MK
Tim Hukum Amin Paparkan Gugatan Sidang Pertama MK (dok.YouTube/Kompas.com)

PASUNDAN EKSPRES - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada Rabu (27/3/24).

Ketua tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, bahwa pihaknya akan memaparkan permohonan di dalam dokumen gugatan.

Pada intinya, di dalam dokumen gugatan setebal 112 halaman tersebut, tim hukum AMIN meminta agar paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran mendapat sanksi didiskualifikasi dari pemilu 2024. 

BACA JUGA:Kuota SNBP 2024: Gambaran Peluang Pendidikan Tinggi

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diminta untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami akan sampaikan semua permohonan kita. Kami diberikan waktu di awal untuk memaparkan permohonan dalam waktu 90 menit," ujar Ari di Gedung MK mendampingi Anies dan Muhaimin sebagaimana dilansir dari IDN Times. 

Advokat senior itu kembali menjelasakan, bahwa persoalan yang akan dipaparkan, salah satunya adalah dugaan telah terjadi pengkhianatan konstitusi.

BACA JUGA:Pemerintah Mendorong Pembentukan Badan Tenaga Nuklir Indonesia dengan Cepat

Namun, ia meminta kepada publik agar dengan bijak dapat menyaksikan lebih detail jalannya persidangan pendahuluan.             

Ketika ditanya tentang komentar kuasa hukum tim paslon nomor urut dua yang mengatakan bahwa tim hukum AMIN cengeng, Ari justru memilih bungkam. 

Sementara itu, Ari pun mendorong agar tim hukum Prabowo-Gibran dapat membaca lebih detail isi gugatan dengan seksama.

"Kalau baca buku sampai habis, jangan sampul luar saja," kata dia.Ari menyebut tim hukum siap untuk menghadapi persidangan pagi ini. 

Bahkan, nantinya akan ada sejumlah video yang ditayangkan sebagai salah satu bukti dugaan kecurangan pemilu.

(nym)

Berita Terbaru

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional44 menit lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang1 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional1 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat2 jam lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional2 jam lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional3 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional3 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta4 jam lalu