Nasional

IMM Subang Geruduk DPRD Kabupaten Subang: Inilah Tuntutan yang Disepakati

DPRD Subang
IMM Subang Geruduk DPRD Kabupaten Subang: Inilah Tuntutan yang Disepakati

SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai wakil rakyat.

Namun, aksi protes datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Subang yang menggeruduk kantor DPRD untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

“Aksi ini mengingatkan seluruh anggota DPRD Subang agar bekerja sesuai tugas pokok mereka, yakni dipilih oleh rakyat dan bertindak sebagai wakil rakyat, bukan malah menjadi pelayan para penguasa,” ujar Iqbal Maulana, koordinator lapangan aksi tersebut, dalam orasinya.

Di tempat yang sama, Ketua IMM Cabang Subang, Abdul Rouf, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa sekaligus wujud kepedulian terhadap kemajuan Subang.

Salah satu isu yang diangkat adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dalam bidang pendidikan, yang dianggap perlu mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.

“Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Subang, yang memiliki komisariat atau kader IMM, seperti Universitas Subang, Universitas Mandiri, STAI Sabili, Politeknik Subang (Polsub), dan STAI Miftahul Huda,” tambah Rouf, yang akrab disapa Kang Rouf, saat berbicara kepada media.

Berikut adalah tuntutan yang disampaikan oleh IMM Subang, dibacakan oleh Iqbal Maulana di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Subang:

1. Menuntut agar DPRD Kabupaten Subang bekerja sesuai tugas pokok sebagai wakil rakyat, bukan menjadi pelayan para penguasa.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Subang untuk memperhatikan dan menindaklanjuti permasalahan rendahnya IPM, khususnya dalam bidang pendidikan.

3. Meminta agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah dilantik dan disumpah untuk tidak mengingkari sumpah jabatan mereka.

4. Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, anggota DPRD yang membuat pernyataan ini siap mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan tersebut diterima dan ditandatangani oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Subang, yakni Hendra Purnawan, Agung, dan Beni Rudiono.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua