Update Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Dari 15 Parpol

Update Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Dari 15 Parpol

Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Dari 15 Partai Politik (Parpol) dalam peserta pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Namun satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Dari 15 Partai Politik (Parpol) dalam peserta pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Namun satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. 

Hal ini dikarnakan pengeluaran yang dilakukan oleh partai tersebut tidak masuk diakal. 

Melansir Dari Pasundan Ekspres Grace Natali sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan bahwa pengeluaran kampanye yang dilaorkan ke KPU belum lengkap dan belum mencapuk semua.

"Proses input data memang belum selesai. Saat ini kan memang masih diberi waktu untuk menuntaskan laporan," kata Grace. 

BACA JUGA: JNE Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial

Jumlah pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 tersebut tercatat dalam laporan awal dana kampanye (LADK) yang harus diserahkan oleh partai politik ke KPU pada tanggal 7 Januari 2024. 

BACA JUGA:KPU Umumkan Dana Kampanye Anies, Prabowo dan Ganjar

Jumlah ini menjadikan partai politik dengan nomor urut 15 sebagai partai politik dengan pengeluaran kampanye paling rendah di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat nasional. 

Jika dibandingkan dengan partai politik lainnya, pengeluarannya mencapai ratusan juta bahkan sebagian partai mencatat pengeluaran kampanye sampai milyaran rupiah. 

BACA JUGA: Daftar Perusahaan Tambang Beroperasi di Raja Ampat, Dua Peroleh Izin dari Pusat dan Tiga dari Pemda

Sementara itu, dua partai lainnya yaitu Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap namun belum sesuai. 

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

Berikut Adalah 18 Partai dalam perserta Pemilu 2024 

1. PKB (lengkap dan sesuai)

2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)

3. PDIP (lengkap dan sesuai)

4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)

5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)


Berita Terkini