Nasional

Update Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Dari 15 Parpol

PASUNDAN EKSPRES - Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Dari 15 Partai Politik (Parpol) dalam peserta pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Namun satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. 

Hal ini dikarnakan pengeluaran yang dilakukan oleh partai tersebut tidak masuk diakal. 

Melansir Dari Pasundan Ekspres Grace Natali sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan bahwa pengeluaran kampanye yang dilaorkan ke KPU belum lengkap dan belum mencapuk semua.

"Proses input data memang belum selesai. Saat ini kan memang masih diberi waktu untuk menuntaskan laporan," kata Grace. 

Jumlah pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 tersebut tercatat dalam laporan awal dana kampanye (LADK) yang harus diserahkan oleh partai politik ke KPU pada tanggal 7 Januari 2024. 

BACA JUGA:KPU Umumkan Dana Kampanye Anies, Prabowo dan Ganjar

Jumlah ini menjadikan partai politik dengan nomor urut 15 sebagai partai politik dengan pengeluaran kampanye paling rendah di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat nasional. 

Jika dibandingkan dengan partai politik lainnya, pengeluarannya mencapai ratusan juta bahkan sebagian partai mencatat pengeluaran kampanye sampai milyaran rupiah. 

Sementara itu, dua partai lainnya yaitu Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap namun belum sesuai. 

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

Berikut Adalah 18 Partai dalam perserta Pemilu 2024 

1. PKB (lengkap dan sesuai)

2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)

3. PDIP (lengkap dan sesuai)

4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)

5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)

6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)

7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)

8. PKS (lengkap dan sesuai)

9. PKN (lengkap dan sesuai)

10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)

11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)

12. PAN (lengkap dan sesuai)

13. PBB (lengkap dan sesuai)

14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)

15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)

16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)

17. PPP (lengkap dan belum sesuai)

18. Partai Ummat (lengkap dan sesuai).

PDIP Partai Dengan Dana Kampanye Terbanyak 

PDIP menjadi partai politik dengan total penerima dana kampanye terbanyak hingga Rp 183 milyar, yang disusul oelh PSI Rp 33 Milyar dan PAN Rp 29 milyar. 

Sementara itu, dalam laporan yang diterima pada hari Minggu (14/1/2024) PBB menjadi partai politik yang mempunyai tottal penerimaan dana kampanye terkecil dengan nomonal Rp 301 Juta yang kemudian disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua