Nasional

Megawati Soekarnoputri Tegaskan Tolak Revisi UU TNI dan Polri: Kok Sekarang Disetarakan?

Megawati Soekarnoputri Tegaskan Tolak Revisi UU TNI dan Polri: Kok Sekarang Disetarakan?

PASUNDAN EKSPRES - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menolak revisi UU TNI dan Polri yang diusulkan DPR RI.

Hal ini dia sampaikan saat menjadi pembicara pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Inews Tower, Selasa (30/7).

Megawati menilai, revisi UU TNI dan Polri tidak sesuai dengan ketentuan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

"Kalau saya ngomong gini, 'Ibu Mega enggak setuju', ya enggak setuju lah yang RUU TNI-Polri gitu," ucap Megawati dalam Mukernas, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (31/7).

Ketua Umum PDIP itu mempertanyakan alasan DPR mengusulkan revisi UU TNI dan Polri dan menilai aturan tersebut tidak perlu direvisi kembali.

Selain itu, ia melihat tujuan dari revisi UU tersebut ada kecenderungan untuk menyetarakan kedudukan TNI dan Polri.

"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Ya sudah enggak usah deh ini dulu," ujarnya.

"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AURI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya," sambungnya.

Megawati berpendapat, revisi UU TNI dan Polri harus melihat TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

"Ada yang bilang, oh enggak gitu, Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, gak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," bebernya.

Sebelumnya, DPR menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun 2024, Selasa (28/5). (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua