Mengulas Kasus Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat, Kopi Sianida menjadi Pemicu

Mengulas Kasus Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat, Kopi Sianida menjadi Pemicu

Mengulas Kasus Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat, Kopi Sianida menjadi Pemicu (Image From: VOI)

PASUNDAN EKSPRES - Jessica Wongso telah bebas bersyarat setelah dipidana atas kasus dugaan pembunuhan pada Wayan Mirna Salihin.

Pembebasan tersebut dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, yaitu Otto Hasibuan dan Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deddy Eduar Eka Saputra.

Jessica keluar dengan bebas bersyarat setelah sebelumnya ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena kasus pembunuhan Mirna. 

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Mengulas Kasus Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat

Mengulas kembali kasus Jessica Wongso yang sempat viral, di mana awal mulanya terjadi pada tahun 2015 lalu.

Es Kopi Vietnam Dipesan oleh Jessica

Dilansir CNN Indonesia, peristiwa pembunuhan pada Wayan Mirna Salihin terjadi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 Januari 2015.

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Saat itu, Jessica Wongso, Mirna Salihin, dan satu orang lagi bernama Hani, sepakat untuk bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica datang lebih dulu dan memesan es kopi Vietnam untuk Mirna.

Mirna dan Hani baru tiba setelah pelayan mengantar minuman ke meja Jessica. Hani duduk di posisi paling kiri, Jessica di paling kanan, dan Mirna di tengah.

Setelah duduk, Mirna lalu meneguk es kopi yang dipesan Jessica. Sekitar 10 menit kemudian, Mirna mulai kejang-kejang dan menyebut rasa minuman tersebut buruk.

Nyawa Mirna Tak Terselamatkan

Setelah kejang-kejang, Mirna Salihin segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Mirna tidak dapat diselamatkan.

Kejadian yang dianggap janggal ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Jessica Wongso Bebas Bersyarat setelah Terpidana Kasus Sianida, Alasan selalu Berkelakuan Baik

BACA JUGA: Golkar Buka Pendaftaran Calon Ketum, Menanti Pengganti Airlangga Hartarto


Berita Terkini