Cara Kerja Mekanisme Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024

Cara Kerja Mekanisme Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024
4. Manfaat Tapera
Dana iuran dikelola oleh Tapera untuk pembiayaan rumah.
Peserta bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR) dengan tenor hingga 30 tahun.
Dana yang dibayarkan akan dikembalikan saat peserta pensiun (usia 58 tahun) berupa simpanan pokok dan hasil pengelolaannya.
5. Pengelolaan Dana
Dana iuran yang dikumpulkan dikelola oleh BP Tapera.
Pengelolaan ini memastikan dana tersebut berkembang dan bisa digunakan untuk kepentingan perumahan peserta.
Dengan mekanisme ini, diharapkan pekerja dapat memiliki akses lebih mudah dan terjangkau untuk memiliki rumah melalui program Tapera.