Tahun Ajaran Baru Telah Dimulai! Berikut Kegiatan MPLS 2024 Jenjang SD, SMP, SMA/K yang Bisa Dilakukan Sesuai Panduan Kemendikbud

Tahun Ajaran Baru Telah Dimulai! Berikut Kegiatan MPLS 2024 Jenjang SD, SMP, SMA/K yang Bisa Dilakukan Sesuai Panduan Kemendikbud

Kegiatan MPLS 2024 Jenjang SD, SMP, SMA/K. (Foto: Dokumentasi SMA Queen Al Falah)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai kegiatan MPLS 2024 jenjang SD, SMP, SMA/K yang dapat dilakukan sesuai panduan Kemendikbud.

Memasuki tahun ajaran 2024/2025, siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau dikenal MPLS.

Menurut peraturan Mendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016, MPLS merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Adapun pelaksanaan MPLS 2024 berisi kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif dalam rangka pencegahan kekerasan di dalam lingkungan sekolah yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan panduan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA/K.

Panduan MPLS 2024 yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif.

Berikut kegiatan MPLS 2024 jenjang SD, SMP, SMA/K yang dapat dilakukan sesuai panduan Kemendikbud.

1. Kegiatan MPLS SD 2024

BACA JUGA: BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain

- Mengajak siswa untuk melakukan ice breaking (10 menit)

- Mengajak orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua (25 menit)

- Mengajak siswa untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan (20 menit)

- Memainkan permainan Boleh dan Tidak Boleh (5 menit)

- Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan aktivitas Roda dan Perasaan (15 menit)

- Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan (15 menit)

Aktivitas kreatif ini dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 90 menit.

 


Berita Terkini