Nasional

PPATK : Mencium Transaksi Janggal Hingga Triliunan Jelang Pemilu 2024

politik
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengcium banyak transaksi janggal. Foto Dok Istimewa

PASUNDAN EKSPRES - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengcium banyak transaksi janggal. 

Dugaan tersebut bermula ketika melihat dari jumlah laporan yang masuk meningkat lebih dari 100% pada Semester II-2023. 

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenali lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macem," kata Ivan 

Selain itu, PPATK juga mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye. 

Kendati begitu, pihaknya telah mengirimkan surat ke Bdan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ivan mengatakan angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuah nama, tapi ketika ditanya lebih lanjut, ivan tidak membeberkan berapa nominalnya. 

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang cukup besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (Partai Politik)," ujarnya

Namun transaksi pada Rekening Khusus DANA Kampanye (RKDK) yang digunakan untuk membiayai kampanye politik tidak bergerak signifikan, bahkan datar. Justru transaksi yang bergerak signifikan itu berasal dari rekening pihak lain. 

Melihat hal tersebut, PPATK menilai ada ketidaksesuaian mengenai pembiayaan kampanye Pemilu. 

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian. Kita kan bertanya, pembiayaan segala macam itu biayanya dari mana kalai RKDK-nya tidak bergerak," pungkasnya. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua