PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang wanita bernama Vina dan pacarnya Rizki alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi alias Perong, akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan Vina Berhasil Diringkus
Penangkapan Berhasil Dilakukan di Bandung
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penangkapan Pegi alias Perong melalui pesan singkat pada Rabu, 22 Mei 2024. "Betul sudah (1 DPO ditangkap)," kata Kombes Pol Surawan.
Penangkapan dilakukan pada malam sebelumnya, Selasa, 22 Mei 2024, di Bandung.
Latar Belakang Kasus
Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2016 di Cirebon dan telah menarik perhatian publik selama bertahun-tahun.
Polda Jabar terus berupaya mengejar para pelaku yang masuk dalam DPO.
Selain Pegi alias Perong, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yaitu Andi dan Dani.
Deskripsi Para Pelaku
Polda Jabar telah menyebarkan ciri-ciri ketiga pelaku melalui akun Instagram resmi mereka untuk membantu masyarakat memberikan informasi jika melihat para tersangka.
Berikut deskripsi para pelaku:
- Pegi alias Perong: Tinggi badan sekitar 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.
- Andi: Tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
- Dani: Tinggi badan 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.
Komitmen Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pengejaran terhadap para pelaku akan terus dilakukan meskipun sudah ada delapan orang yang terlibat dalam kasus ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Jadi tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa, 14 Mei 2024.
Dengan tertangkapnya Pegi alias Perong, Polda Jabar semakin optimis untuk segera menangkap dua pelaku lainnya.
Upaya pengejaran dan penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Untuk info jelasnya bisa kalian klik ini