PASUNDAN EKSPRES - Saat ini, bus sedang banyak disoroti dampak dari adanya kecelakaan di Ciater dan tips memilih bus untuk perjalanan pun banyak digaungkan.
Guna berkaca pada kecelakaan bus di Ciater pada Sabtu, 11 Mei 2024 dan menghindari berbagai kejadian yang tidak diinginkan lainnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai bus yang nantinya akan digunakan untuk perjalanan.
Tips Memilih Bus untuk Perjalanan
Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memilih bus untuk study tour ataupun perjalanan lainnya:
1. Meminta Kartu Pengawasan yang Asli
"Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," jelas Ahmad, dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Kabar Terkini Kecelakaan Bus di Ciater yang Tewaskan 11 Penumpang
BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang
2. Meminta Buku Uji Bus ke Pengelola
Bagi yang ingin menggunakan bus untuk perjalanan, diharuskan untuk memastikan jika bus yang akan digunakan itu sudha memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
3. Memastikan Kelengkapan Kendaraan
Bus yang akan dipakai harus dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan dan pastikan SIM pengemudinya sesuai.
"Di sini, pengguna jasa atau penyewa harus aware. Artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan man SIM-nya," terang Ahmad.
BACA JUGA:Lokasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Depok di Ciater Subang Disebut Jalur Tengkorak
BACA JUGA:Daftar Nama 11 Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, 9 Siswa dan 1 Guru
4. Perhatikan Safety Belt
Jangan lupakan hal yang satu ini.
Pilih bus atau kendaraan yang dilengkapi dengan safety belt atau sabuk pengaman pada bangku penumpangnya, dan juga jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas.
Selain hal di atas, perhatikan izin berkendara dari bus yang akan digunakan karena banyak kecelakaan yang terjadi pada bus wisata karena kondisi bus yang tidak layak jalan dan pengemudinya ilegal dan tidak kompeten. (pm)