News

Megawati Siap Hadiri Sidang MK Jika Dipanggil, Hasto: Dengan Senang Hati

Megawati Siap Hadiri Sidang MK Jika Dipanggil, Hasto: Dengan Senang Hati
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri siap menghadiri Sidang MK. (Foto: laman resmi PDI Perjuangan)

PASUNDAN EKSPRES - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri siap menghadiri Sidang MK (Mahkamah Konstitusi) sebagai saksi terkait sengketa hasil Pilpres.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang menjelaskan bahwa ada permintaan untuk Megawati agar hadir dalam sidang MK sebagai saksi.

"Saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," ucap Hasto, Selasa (2/4).

Adapun, permintaan Megawati untuk dihadirkan di sidang sengketa hasil Pilpres berasal dari Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai reaksi atas keinginan kedua pemohon untuk menghadirkan empat menteri di kabinet Presiden Jokowi di persidangan.

Hasto mengatakan, Megawati telah menyatakan kesiapannya kepada saksi-saksi dari tim Ganjar-Mahfud.

Ia berharap sikap Megawati yang siap hadir di persidangan tersebut, dapat menjadi contoh bagi para saksi lainnya apabila diminta hadir di persidangan.

Sikap Megawati tersebut, menurut Hasto, menunjukan spirit (semangat) untuk menegakkan demokrasi ke jalur yang tepat.

"Kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," katanya.

Adapun, Ketua Umum PDI Perjuangan itu siap menghadiri sidang MK apabila dirinya dipanggil.

"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan, menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin terkait pemanggilan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi ke sidang sengketa hasil Pilpres.

Otto mengatakan, pihaknya bisa saja meminta MK memanggil Megawati, namun dirinya tidak ingin mengambil langkah tersebut.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan, begitu masalahnya, kan," ucap Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3). 

Sebagai informasi, MK telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam persidangan sengketa hasil Pilpres, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy. (inm)

Berita Terkait