Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pembelian BBM Pertalite akan Dibatasi Selama Musim Mudik? Begini Kata Menurut ESDM

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|14:21 WIB
Bagikan:
Pembelian BBM Pertalite akan Dibatasi Selama Musim Mudik? Begini Kata Menurut ESDM
Foto ilustrasi Pom Bensin via Screenshot/Dream.co.id

PASUNDAN EKSPRES -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) oleh masyarakat selama masa mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 ini.

Arifin menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam proses pembahasan mengenai rencana pembatasan BBM Pertalite melalui revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Meskipun begitu, selama masa mudik, tidak akan ada pembatasan tersebut. Bahkan, harga BBM subsidi dan non-subsidi juga tidak akan naik hingga bulan Juni 2024.

BACA JUGA:Sri Mulyani di MK: Proses Penyusunan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi oleh Calon Presiden

"Revisi Perpres 191 akan dilakukan karena aturan tersebut belum menetapkan kategori penerima yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90). Sampai saat ini, siapa pun masih dapat memperoleh BBM subsidi tersebut secara bebas," ungkap Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat 05 Maret 2024.

Perubahan dalam Perpres No.191 tahun 2014 ini diperlukan untuk memastikan bahwa kriteria penerima BBM subsidi Pertalite telah jelas. Arifin menyebut bahwa targetnya adalah menyelesaikan dan menerapkan revisi tersebut pada tahun 2024.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan aturan pembatasan untuk BBM jenis Pertalite. Namun, dalam revisi Perpres 191, pihaknyaakan mengatur konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi tersebut.

"Sejauh ini belum ada pengaturan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, jadi dalam revisi Perpres tersebut, kami akan mengatur konsumen pengguna dari JBKP," kata Erika dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia pada Sabtu (14/10/2023).

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki kriteria penerima BBM subsidi jenis Solar untuk memastikan ketentuan yang lebih jelas.Erika menjelaskan bahwa untuk BBM jenis Pertalite, pemerintah akan menetapkanlima kategori konsumen yang berhak menggunakan BBM tersebut, termasuk industrikecil, usaha perikanan, usaha pertanian, sektor transportasi, dan pelayanan umum.

Namun, belum ada informasi apakah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan juga akan menjadi salah satu kriteria atau tidak.

BACA JUGA:KM 94 Tol Cipali Mulai Dipadati Pemudik Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan pembatasan pembelian BBM Pertalite berdasarkan spesifikasi CC mesin kendaraan. Rencananya, kendaraan dengan mesin di bawah 1.400 cubic centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc masih dapat membeli Pertalite, sedangkan kendaraan di atas batas tersebut tidak diizinkan menggunakan BBM Pertalite.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang1 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini1 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat3 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline4 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional5 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline6 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga6 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline7 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline7 jam lalu