SUBANG-Angka kemiskinan di Subang masih berkutat di atas 100.000 jiwa. Sejak 2018 hingga 2023, angka kemiskinan belum berada di bawah 100.000 jiwa.
Data BPS di Subang menunjukkan, dari tahun 2018 hingga 2023 jumlah penduduk miskin turun naik. Tahun 2018 jumlah penduduk miskin sebanyak 136.600 jiwa.
Tahun 2019 angkanya menurun menjadi 129.180 jiwa. Namun dua tahun berikutnya jumlah penduduk miskin malah terus bertambah. Tahun 2020 sebanyak 149.807 jiwa, tahun 2021 sebanyak 158.969 jiwa.
Kemudian, dua tahun berikutnya angkanya cenderung menurun. Tahun 2022 sebanyak 155.340 jiwa, dan tahun 2023 sebanyak 152.330 jiwa. Namun angka penduduk miskin di tahun 2023 masih banyak dibandingkan dengan tahun 2018.
Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Subang Cecep Muhram Mubarok mengatakan, angka jumlah penduduk miskin di Subang tersebut didapat dari hasil sensus para petugas yang menyebar ke berbagai desa.
Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Subang Deni Wiryanto mengungkap, masih bertumbuhnya angka penduduk miskin di Subang karena ada beberapa faktor yang mendasarinya. Mulai dari warga miskin yang telah meningkat taraf hidupnya tapi masih mengaku miskin, dan ada juga masyarakat yang memang miskin karena kurangnya penghasilan.
Ia telah meminta kepada warga miskin di Kabupaten Subang agar mau ikhlas dan tidak mengaku miskin dengan dalih ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sejauh ini, pemerintah telah berusaha untuk menekan angka kemiskinan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Subang, salah satunya adalah bantuan PKH dan BPNT.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Drs H Deden Hendriana menjelaskan, Dinas Sosial terus berupaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Subang. Caranya dengan mengusulkan warga miskin di Subang yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Satu sisi, jumlah penerima PKH di Subang terus berkurang. Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Subang, pada tahun 2021 terdapat 62.001 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian meningkat menjadi 73.991 keluarga pada 2022.
Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan menjadi 71.228 keluarga. Saat ini, tahun 2024 pun turun menjadi 69.442 keluarga.
Sementara itu, soal kemiskinan ini menjadi salah satu tugas dari Penjabat Bupati Subang Dr Imran. Dalam beberapa kesempatan, dia menegaskan komitmennya memberikan perhatian terhadap kemiskinan.
Misalnya saat berkunjung ke Kecamatan Compreng, Rabu (17/1), Imran menyatakan bahwa kemiskinan ekstrem tidak bisa diselesaikan tanpa adanya intervensi. Oleh karena itu, dirinya berharap data terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tepat sasaran.(ygo/ysp)Angka Kemiskinan di Subang
Tahun 2019
1. Jumlah penduduk miskin: 129.180;
2. Persentase penduduk miskin: 8,12%;
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan: 1,39;
4. Indeks Keparahan Kemiskinan: 0,34;
5. Garis Kemiskinan (GK): 339.607;
Tahun 2020
1. Jumlah penduduk miskin: 149.807
2. Persentase penduduk miskin: 9,31%
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan: 1,29
4. Indeks Keparahan Kemiskinan: 0,25
5. Garis Kemiskinan (GK): 351.885
Tahun 2021
1. Jumlah penduduk miskin: 158.969
2. Persentase penduduk miskin: 10,03%
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan: 1,93
4. Indeks Keparahan Kemiskinan: 0,5
5. Garis Kemiskinan (GK): 360.691
Tahun 2022
1. Jumlah penduduk miskin: 155.340
2. Persentase penduduk miskin: 9,75%
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan: 1,55
4. Indeks Keparahan Kemiskinan: 0,41
5. Garis Kemiskinan (GK): 372.308
Tahun 2023
1. Jumlah penduduk miskin 152.330;
2. Persentase penduduk miskin: 9,52%;
3. Indeks Kedalaman Kemiskinan: 1,90;
4. Indeks Keparahan Kemiskinan: 0,55; serta
5. Garis Kemiskinan (GK): 404.502