News

Pandangan Susno Duadji Soal Ayah Eky Dikabarkan Diperiksa Propam Polri

Pandangan Susno Duadji Soal Ayah Eky Dikabarkan Diperiksa Propam Polri
Pandangan Susno Duadji Soal Ayah Eky Dikabarkan Diperiksa Propam Polri

PASUNDAN EKSPRES - Kasus Vina Cirebon sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang. Seperti yang diketahui, dalam keterangan kuasa hukum pertama adalah pelapor memang ayah dari mendiang Eky, Iptu Rudiana.   

Kemudian terdapat tiga DPO saat laporan, dan penangkapan para terpidana kabarnya justru diselidiki terlebih dahulu oleh ayah Eky dan rekan-rekan. 

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Mencuat, Susno Duadji Bilang Hal Ini Terkait Penangkapan Pegi Setiawan

Polres Cirebon Kota terpantau menerima kedatangan pejabat Propam Polri yang didampingi Polda Jabar, di tengah pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam. 

Beredar informasi bahwa ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana tengah diperiksa di Polres Cirebon Kota pada Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:Susno Duadji Pertanyakan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus: 2 Lagi Mana?

Lalu, sebenarnya pendalaman apa yang nantinya bisa dilakukan oleh PROPAM kepada Iptu Rudiana untuk mengungkap kasus Vina Cirebon? Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji pun akhirnya buka suara. 

"Pertama dari laporan polisi itu bukti tertulis yang tidak bisa dibantah yang membuat laporan polisi itu betul tidak? Kalau betul bunyi laporan polisinya apa itu dulu." 

BACA JUGA:Jokowi Minta Kapolri Transparan dalam Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji memepertanyakan apakah dalam membuat surat laporan polisi itu berisi fakta yang sela, ini beredar di media sosial. 

"Jika bunyinya anak saya meninggal mati tidak wajar diduga dibunuh orang, ada gak dia mencamtumkan orang yang dicurigai? Kalau tidak ada berarti ini kan baru diliat nanti surat perintah penangkapan terhadap 8 terpidana." 

BACA JUGA:Ditanya Kebenaran Soal Linda Kesurupan Arwah Vina, Putri Maya Jawab Hal Ini

Susno Duadji juga mempertanyankan siapa yang memeriksa terpidana kasus Vina Cirebon, jika surat penangkapannya dikeluarkan secara resmi. 

"Surat perintah penangkapannya kapan keluarnya? Kemudian setelah itu siapa yang memeriksa 8 terpidana ini. Kalau mislanya Pak Rudi dianya yang nangkap, tidak ada surat perintah  penangkapan itu urusannya PROPAM." pungkas Susno Duadji

Pandangan Susno Duadji Soal Ayah Eky Dikabarkan Diperiksa Propam Polri

https://www.youtube.com/watch?v=wqLZT969ONA

(nym) 

Berita Terkait