Akhir Karir Gus Samsudin, Ditetapkan Tersangka Hingga Santri Dipulangkan

Akhir Karir Gus Samsudin, Ditetapkan Tersangka Hingga Santri Dipulangkan

Gus Samsudin resmi ditetapkan tersangka buntut konten "tukar pasangan" hingga santri ponpesnya dipulangkan dan ditutup. (Foto: Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Gus Samsudin resmi ditetapkan tersangka buntut konten tukar pasangan hingga santri ponpesnya dipulangkan dan ditutup.

Habis sudah karir Gus Samsudin sebagai praktisi paranormal dan pengobatan tradisional yang juga pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro.

Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur buntut konten videonya di YouTube yang memperbolehkan "tukar pasangan" menjadi viral di sosial media.

Dalam video tersebut, Gus Samsudin menyebut bahwa anggota pengajian yang hadir dalam acara tersebut dibolehkan untuk bertukar pasangan dengan jaminan masuk surga.

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Konten tersebut menjadi viral di sosial media yang akhirnya diusut oleh Polda Jatim.

 

BACA JUGA:Sederet Kontroversi Gus Samsudin yang Menghebohkan Publik, Terbaru Konten Tukar Pasangan

 

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Rupanya, konten tersebut hanyalah hiburan semata yang bertujuan untuk meningkatkan viewers serta subscribers yang banyak demi mendapatkan keuntungan.

Polda Jatim pun menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka atas kasus konten "tukar pasangan" yang dinilai mengandung unsur penistaan agama pada Jumat (1/3/2024).

Imbas penangkapan Gus Samsudin ini, sebanyak 30 santri Pondok Pesantren Nuswantoro dipulangkan ke daerah masing-masing oleh Kemenag Kabupaten Blitar.

Pemulangan santri ini telah dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Blitar yang bekerja sama dengan Pemkab Kediri serta dinas sosial setempat sejak Sabtu, (9/3/2024) secara bertahap.

Adapun, sebanyak 30 santri diantaranya, 12 santri berasal dari Jawa Timur seperti Surabaya, Malang, Tuban, dan Lumajang.

Beberapa santri tercatat ada yang berasal dari luar Jawa, yaitu Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Riau, Sumatera.

Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, para santri dipulangkan buntut status Gus Samsudin yang ditetapkan tersangka.

Selain itu, pemulangan santri ke rumah masing-masing ini juga difasilitasi oleh Pemkab Kediri melalui dinas sosial dengan menyiapkan beberapa bus.


Berita Terkini