SUBANG-Dalam upaya menangani masalah limbah industri yang semakin meningkat di Kabupaten Subang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang telah mengimplementasikan berbagai strategi dan program inovatif.
Subang, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan banyak industri, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh aktivitas industri.
Salah satu strategi utama DLH adalah memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan industri.
“DLH telah meningkatkan frekuensi inspeksi dan audit lingkungan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan mematuhi peraturan pengelolaan limbah,” terang Kadis DLH, Hari Rubiyanto kepada Pasundan Ekspres, Kamis (20/6).
Sosialisasi kepada pelaku industri juga menjadi fokus DLH untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pengelolaan limbah yang baik dan benar.
“Kerjasama dengan sektor swasta dan lembaga pemerintah juga menjadi bagian dari strategi DLH. Beberapa perusahaan telah diajak untuk berpartisipasi yang berfokus pada pengelolaan limbah,” ujarnya.
Selain itu, DLH Kabupaten Subang mengambil langkah tegas dalam menangani industri-industri yang membuang limbah tidak sesuai prosedur.
“DLH Subang tidak akan ragu untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar prosedur pembuangan limbah. Sanksi administratif, seperti denda dan pencabutan izin operasional, hingga sanksi pidana bagi pelanggaran berat, akan diberlakukan,” ungkapnya.
Lanjut Hari, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya.
Dengan tindakan tegas dan langkah strategis yang dilakukan DLH Subang, Hari berharap industri-industri di wilayah tersebut akan lebih patuh dalam mengelola limbahnya dan berkontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan.(cdp/ysp)